Suara.com - Pemerintah Singapura mengabarkan sebanyak enam Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terjangkit Virus Corona dikabarkan kembali ke Indonesia melalui Kota Batam pada Selasa (4/2/2020).
Kabar itu disampaikan Kementerian Kesehatan dan Otoritas Karantina Singapura kepada Kantor Imigrasi Batam. Kementerian Kesehatan dan Otorita Karantina Singapura sendiri meminta bantuan imigrasi Batam untuk mencari enam WNI tersebut beserta data yang sudah dilampirkan.
Dari penelusuran Sistem Perlintasan Keimigrasian di Batam, diketahui dua dari empat orang tersebut telah masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay Kota Batam.
“Lagi membahas dan menunggu empat orang lagi. Yang dua orang sebelumnya semuanya negatif,” ujar Kabid Dokkes Polda Kepri Kombes Pol Muhammad Haris membenarkan kabar tersebut kepada Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Minggu (9/2/2020).
Haris menyebutkan keenam orang yang menjadi suspect ini merupakan warga Tanjungpinang dan merupakan satu keluarga.
“Yang empat dalam perjalanan ke rumah,” ucapnya.
Haris menjelaskan, saat ini keenam orang tersebut sedang dalam pemeriksaan tim KKP dan Dinkes Tanjungpinang.
“Ini diinvestigasi oleh Tim KKP langsung dan dokter dari Dinkes Kota Tanjungpinang dengan alat medisnya,” kata Harris.
Sementara itu, Batamnews mencoba mengkonfirmasi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Rono Yudianto, namun mereka menyebut masih akan mengecek kabar tersebut.
Baca Juga: Pakar Temukan Cara Lain Penularan Virus Corona Wuhan, dapat Melalui Udara
“Saya belum dapat informasi, sedang di luar kota. Nanti saya cek dulu,” ujarnya.
Kemenkes Membantah
Sementara itu, Kementerian Kesehatan meluruskan adanya informasi mengenai enam orang WNI yang diduga terjangkit virus corona telah masuk ke Indonesia dari Singapura melalui Batam. Kemenkes menyatakan, enam orang tersebut negatif virus corona.
Hal itu dikonfirmasi Kementerian Kesehatan melalui Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
Yurianto menjelaskan, setiap orang yang suspect atau bahkan positif terjangkit virus corona tidak mungkin bisa bepergian, apalagi sampai keluar masuk suatu negara. Aturan mengenai tersebut, kata dia, terbilang ketat berdasarkan protokol dari organisasi kesehatan dunia atau WHO.
"Enam orang tersebut bukan suspect. Protokol WHO menyatakan bahwa suspect tidak boleh melakukan perjalanan lintas negara. Suspect adalah orang yang sakit dan sedang menunggu hasil tes. Sehingga enam orang tersebut tidak mungkin dalam status suspect," kata Yurianto dalam keterangan pers, Minggu (9/2/2020).
Berita Terkait
-
Pakar Sebutkan Teori Berakhirnya Wabah Virus Corona Wuhan, Ada 3 Cara
-
Mahfud MD Ucap Syukur, Tak Ada WNI Kena Virus Corona
-
Wabah Virus Corona, Begini Proses Pemulangan Turis China di Bali
-
5 Update Virus Corona di Indonesia Seminggu Terakhir
-
Peneliti Harvard: Virus Corona Seharusnya Sudah Ada di Indonesia
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka
-
Kemenkes Kerahkan 513 Nakes ke Wilayah Paling Terisolir di Aceh
-
KPK Endus Perintah Petinggi Maktour Travel untuk Hancurkan Barang Bukti Kasus Haji
-
Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
Gus Yahya Buka Suara: Tambang Jadi Biang Kerok Kisruh di Tubuh PBNU?