Suara.com - Artis Lucinta Luna terancam dipenjara selama 4 tahun setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasih Lucinta Luna yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
Menurut Yusri, zat psikotropika benzodiazepine itu terkandung dalam obat Riklona. Dimana saat melakukan penggerebekan di Apartemen Thamrin City polisi juga turut mengamankan beberapa butir Riklona dan Tramadol dalam tas milik Lucinta Luna.
"Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
"Positifnya benzo itu masuk salah satu obat riklona itu kandungannya benzo masuk psikotropika," lanjutnya.
Sementara itu, terkait tiga butir ekstasi yang ditemukan dalam sebuah keranjang sampah Yusri menyebut masih didalami. Penyidik pun rencananya akan melakukan cek darah.
"Untuk ekstasi di tong sampah lagi didalami, rencana akan kita riksa darah dan rambut yang bersangkutan, kita akan riksa pendalaman degan cek rambut dan darah," ujarnya.
Atas perbuatannya itu Lucinta Luna pun dijerat dengan Pasal 62 Juncto Pasal 71 Undang-undang Psikotropika dengan ancaman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Bingung Jenis Kelamin Tak Jelas, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus
Berita Terkait
-
Bingung Jenis Kelamin Tak Jelas, Lucinta Luna Ditempatkan di Sel Khusus
-
Digiring Menuju BNN Lido, Lucinta Luna Lambaikan Tangan ke Wartawan
-
Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Setiap Hari Sebelum Tidur
-
Polisi Tegaskan Nama Asli Lucinta Luna, Muhammad Fatah!
-
Lucinta Luna Jadi Tersangka Narkoba, Positif Pakai Benzodiazepine
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis