Suara.com - Artis Lucinta Luna ditahan di ruang khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020). Bukan di tahanan wanita atua juga pria. Sebab dalam dokumen resmi negara seperti KTP dan Paspor, jenis kelamin Lucina Luna berbeda.
Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas menuturkan meski ditahan di ruang khusus, Lucinta Luna tetap berada di ruang khusus blok wanita.
"Di blok cewek, tapi ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berkenaan dengan itu Barnabas pun mengungkapkan bahwa Lucinta Luna berada di ruang khusus blok wanita sendirian tanpa tahanan lainnya.
"Sendirian," katanya.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan akan terlebih dahulu ditaruh di dalam ruang khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah polisi masih kebingungan dengan keterengan jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menuturkan berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.
"Didalam e-KTPnya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
Baca Juga: Ekstasi Tak Diakui, Polisi Periksa Darah dan Rambut Lucinta Luna
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung
-
Wamendiktisaintek Soroti Peran Investasi Manusia dan Inovasi untuk Kejar Indonesia Emas 2045
-
Rumus Baru UMP 2026, Mampukah Penuhi Kebutuhan Hidup Layak?
-
Bobol BPJS Rp21,7 Miliar Pakai Klaim Fiktif, Kejati DKI Tangkap Tersangka berinisial RAS
-
Mengapa Penanganan Banjir Sumatra Lambat? Menelisik Efek Pemotongan Anggaran
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang