Suara.com - Komnas HAM memutuskan tragedi penembakan di Paniai, Papua yang terjadi pada 7-8 Desember 2014, termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Merespons keputusan Komnas HAM, Ketua Setara Institute Hendardi menyebut, klaim yang menyatakan Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak ada pelanggaran HAM sudah terpatahkan. Sebab, tragedi berdarah tersebut terjadi pada era kekuasaan Jokowi.
"Klaim bahwa selama kepemimpinan Jokowi tidak pernah lagi ada pelanggaran HAM berat, sebagaimana disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD, terbantahkan oleh pengumuman Komnas HAM yang dalam Rapat Paripurna memutuskan bahwa kasus Paniai merupakan pelanggaran HAM berat," kata Hendardi melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (18/2/2020).
Hendardi menjelaskan, keputusan paripurna Komnas HAM adalah produk kerja penegakan hukum yang harus direspons Kejaksaan Agung sebagai penyidik kasus pelanggaran HAM berat. Hal tersebut merujuk pada Undang-undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.
"Sesuai UU 26 Tahun 2000, Kejaksaan Agung akan melakukan penyidikan dan paralel dengan kerja penyidikan, Presiden Jokowi harus membentuk pengadilan HAM," sambungnya.
Hendardi menyebut, silang pendapat antara Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dan Komnas HAM setelah pengumuman status kasus Paniai bukanlah sikap produktif. Untuk itu, dia meminta Komnas HAM untuk fokus memperkuat laporan dan pemerintah diminta untuk tidak reaktif.
"Komnas HAM sebaiknya fokus memperkuat laporan penyelidikan, yang biasanya oleh Kejaksaan Agung selalu dilemahkan. Sedangkan pemerintah yang diwakili Moeldoko tidak perlu reaktif," katanya.
Pernyataan Politik
Hendardi menuding, pernyataan Komnas HAM maupun Moeldoko adalah pernyataan politik. Sebab, ada kepentingan masing-masing pihak dalam memandang tragedi berdarah ini.
Baca Juga: Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
"Baik pernyataan Komnas HAM maupun pernyataan Kepala KSP, keduanya adalah pernyataan politik. Jika Komnas HAM sedang menjalankan politik penegakan HAM, maka Kepala KSP sedang menjalankan peran politik melindungi rezim."
Untuk itu, Hendardi menilai peran Kejaksaan Agung menjadi penting dalam hal ini. Kecepatan dalam menetapkan status akan menyajikan jawaban yang lebih presisi.
"Kecepatan Kejaksaan Agung menetapkan status kasus ini akan menyajikan jawaban yang lebih presisi," ungkapnya.
Sebelumnya, Komnas HAM RI memastikan peristiwa penembakan di Paniai, Papua pada 2014 termasuk ke dalam kategori pelanggaran HAM berat.
Dengan demikian, peristiwa pembantaian rakyat Papua di Paniai, Desember 2014 itu adalah pelanggaran HAM berat pertama pada era kekuasaan Presiden Jokowi.
Komnas HAM berharap, peristiwa yang mengakibatkan 4 anak Papua tewas dan belasan lainnya luka tembak tersebut bisa diselesaikan melalui pengadilan.
Berita Terkait
-
Painai Berdarah Masuk Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Belum Sampai Suratnya
-
Komnas HAM Sebut Pernyataan Moeldoko Soal Paniai Termasuk Politis
-
Komnas HAM: Ada Upaya halangi Proses Hukum Tragedi Paniai Berdarah
-
Paniai Berdarah Jadi Pelanggaran HAM Berat, Moeldoko: Tak Tersistematis
-
Resmi! Pelanggaran HAM Berat Pertama Rezim Jokowi: Paniai Berdarah
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Respons Usulan Menteri Pigai Soal Lapangan Khusus Demo di DPR, Komisi XIII: Perlu Kajian Lanjut
-
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
-
Kabinet Merah Putih Masih Pincang, Besok Prabowo Lantik Menko Polkam dan Menpora Baru?
-
Bakal Tersangka usai Didepak Prabowo? Mahfud MD Ungkap 2 Opsi Seret Budi Arie di Kasus Judol
-
Serangan Balik KPK! Bongkar Aliran Dana Rp 108 Miliar ke Perusahaan Rudy Tanoe
-
Komisi II DPR Kritik Keras Keputusan KPU Jadikan Ijazah Capres Informasi Rahasia
-
Skandal Kuota Haji: KPK Ungkap Jual Beli Kuota Khusus Antar Biro Travel, Negara Boncos Rp1 Triliun
-
Selain Ijazah, Laporan Harta Kekayaan LHKPN Capres dan Cawapres juga Dirahasiakan KPU
-
Anak Buah Prabowo Beri Kode di Istana, Pelantikan Menko Polkam dan Menpora Rabu Besok?
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'