Suara.com - Seorang lelaki berinisial Sa memperkosa gadis penyandang disabilitas berusia 8 tahun yang tak lain adalah anak dari tetangganya di Kabupaten, Karimun, Kepulauan Riau.
Saat melancarkan aksi cabulnya itu, lelaki berusia 32 tahun itu awal menumpang mandi di rumah korban.
Lantaran dianggap sudah dikenal dekat, Sa yang meminjam kamar mandi itu tak dicurigai keluarga yang ketika itu ibu korban sedang sibuk berada di dapur rumahnya.
"Pelaku awalnya numpang mandi. Pelaku merupakan orang dekat tempat tinggal dan kenal dengan keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap pihak kepolisian di kawasan Jalan A Yani pada Sabtu (15/2/2020).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa handuk pelaku, kemudian alas tempat tidur alias seprai yang ada bercak cairan sperma pelaku.
"Dari hasil visum, korban juga mengalami luka di bagian kemaluannya," ucap Herie.
Atas perbuatannya, Sa dijerat Pasal 81 ayat 2, dan Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
-
Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
-
Skandal Digitalisasi SPBU Pertamina Merembet? KPK Kini Selidiki Dugaan Korupsi di PT LEN Industri
-
Tinggalkan Rakyat Saat Banjir demi Umrah, Gerindra Copot Bupati Aceh Selatan dari Ketua DPC Partai
-
Setuju Pilkada Lewat DPRD, Apa Alasan Prabowo Kasih Lampu Hijau Usulan Golkar?
-
Demi Stabilitas Pemerintahan, Bahlil Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen: Jangan On Off
-
Polri Sabet Gelar Lembaga Negara Terpopuler di Disway Award 2025, Ini Rahasianya
-
Minta Pilkada Lewat DPRD, Bahlil di Depan Prabowo-Puan: Usul Bahas RUU Politik Hingga Sentil MK
-
Asta Cita Jalan, Polri Dibenahi: Kinerja Nyata Prabowo-Gibran Setahun Ini Dibongkar FPIR
-
Bahlil Pasang Target Tinggi di Pileg 2029: Bisa Terwujud Kalau Presiden Senyum Bersama Golkar
-
Lampu Hijau DPR: Anggaran Bencana Sumatera Boleh Diutak-atik Tanpa Izin, Ini Syaratnya