Suara.com - Seorang lelaki berinisial Sa memperkosa gadis penyandang disabilitas berusia 8 tahun yang tak lain adalah anak dari tetangganya di Kabupaten, Karimun, Kepulauan Riau.
Saat melancarkan aksi cabulnya itu, lelaki berusia 32 tahun itu awal menumpang mandi di rumah korban.
Lantaran dianggap sudah dikenal dekat, Sa yang meminjam kamar mandi itu tak dicurigai keluarga yang ketika itu ibu korban sedang sibuk berada di dapur rumahnya.
"Pelaku awalnya numpang mandi. Pelaku merupakan orang dekat tempat tinggal dan kenal dengan keluarga korban," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono seperti dilansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (18/2/2020).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku dapat ditangkap pihak kepolisian di kawasan Jalan A Yani pada Sabtu (15/2/2020).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, berupa handuk pelaku, kemudian alas tempat tidur alias seprai yang ada bercak cairan sperma pelaku.
"Dari hasil visum, korban juga mengalami luka di bagian kemaluannya," ucap Herie.
Atas perbuatannya, Sa dijerat Pasal 81 ayat 2, dan Pasal 82 ayat 1 Undang Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
2 Remaja Gangbang Siswi di Indekos, Rekan Wanita Korban Disuruh Merekam
-
Diperkosa Sehabis Mandi, Kakek AC Terangsang Lihat Sepupu Cuma Pakai Sarung
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate
-
Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi
-
Bela Rudy Masud, Waketum Golkar: Beliau Pemimpin Low Profile dan Tidak Anti Dialog