Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial AC lantaran telah memperkosa C, gadis berusia 15 tahun yang masih merupakan sepupunya.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu dicabuli saat baru selesai mandi di sumur dekat rumahnya pada 3 November 2019 di kawasan Maros, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pemerkosaan terjadi setelah pelaku membuntuti korban yang masih mengenakan sarung.
“Kejadiannya tahun lalu saat korban selesai mandi pagi di sumur, korban yang saat itu masuk ke rumah kemudian diikuti oleh pelaku yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Setelah berdua di dalam kamar, tersangka kemudian memaksa korban untuk bersetubuh, korban mencoba melawan dan berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam untuk membunuh jika korban terus histeris.
"Saat kondisi rumah mulai sepi pelaku menggencarkan aksi bejatnya dengan memaksa bersetubuh dengan korban dengan beberapa kali menyentuh organ intim korban, menyebabkan korban terus menangis histeris,” kata dia.
Atas kejadian memilukan ini, keluarga korban melapor ke pihak kepolisian setempat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Polisi pun baru bisa meringkus kakek AC di tempat persembunyiannya di Makassar setelah sebelumnya melarikan diri selama 2 bulan lebih.
“Atas aduan dari keluarga korban, Polres Maros melakukan penyelidikan dan pada 7 Februari 2020, pelaku berhasil diamankan setelah bersembunyi di wilayah Makassar,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 17 tahun dan denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Incar Sejumlah Murid saat Ekskul, Pembina Pramuka: Cuma Diciumi, Saya Nafsu
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Kerry Adrianto Merasa Dijebak dalam Kasus Korupsi Pertamina
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan