Suara.com - Polisi meringkus seorang pria paruh baya berinisial AC lantaran telah memperkosa C, gadis berusia 15 tahun yang masih merupakan sepupunya.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu dicabuli saat baru selesai mandi di sumur dekat rumahnya pada 3 November 2019 di kawasan Maros, Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pemerkosaan terjadi setelah pelaku membuntuti korban yang masih mengenakan sarung.
“Kejadiannya tahun lalu saat korban selesai mandi pagi di sumur, korban yang saat itu masuk ke rumah kemudian diikuti oleh pelaku yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon seperti dikutip dari makassar.terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Setelah berdua di dalam kamar, tersangka kemudian memaksa korban untuk bersetubuh, korban mencoba melawan dan berteriak minta tolong, namun pelaku mengancam untuk membunuh jika korban terus histeris.
"Saat kondisi rumah mulai sepi pelaku menggencarkan aksi bejatnya dengan memaksa bersetubuh dengan korban dengan beberapa kali menyentuh organ intim korban, menyebabkan korban terus menangis histeris,” kata dia.
Atas kejadian memilukan ini, keluarga korban melapor ke pihak kepolisian setempat, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri.
Polisi pun baru bisa meringkus kakek AC di tempat persembunyiannya di Makassar setelah sebelumnya melarikan diri selama 2 bulan lebih.
“Atas aduan dari keluarga korban, Polres Maros melakukan penyelidikan dan pada 7 Februari 2020, pelaku berhasil diamankan setelah bersembunyi di wilayah Makassar,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 28 Ayat 1 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana kurungan maksimal 17 tahun dan denda Rp 300 juta.
Baca Juga: Pamer Burung di Gang SD, Pelaku Cabul Bule Akting Pingsan di Kantor Polisi
Berita Terkait
-
Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
-
Incar Sejumlah Murid saat Ekskul, Pembina Pramuka: Cuma Diciumi, Saya Nafsu
-
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
-
Siswi SMA Diperkosa Pejabat Pemprov Papua di Jakarta, Begini Kronologinya
-
Pejabat Papua Diduga Perkosa Anak SMA di Hotel, Kasusnya Diselidiki Polisi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
-
Kepala Daerah 'Gruduk' Kantor Menkeu Purbaya, Katanya Mau Protes
-
Silsilah Bodong Pemain Naturalisasi Malaysia Dibongkar FIFA! Ini Daftar Lengkapnya
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
Terkini
-
KPK Kembali Panggil Eks Bendahara Amphuri, Usai Disorot Soal Pertemuan dengan Gus Yaqut
-
Firdaus Oiwobo Ngamuk, Status Tersangka Dibongkar Hotman Paris, Minta Polisi Gelar Perkara Khusus
-
Pejabat Teras Kemenaker Terseret Kasus Pemerasan, KPK Panggil Kabiro Humas Sunardi Sinaga
-
DJ Panda Terancam Penjara! Kasus Ancaman Erika Carlina Naik Penyidikan, Janin dalam Bahaya?
-
Dewan Pers Bongkar Strategi Bisnis Media Lokal yang Dijamin Sukses di Local Media Summit 2025
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
Terungkap, Ini Alasan Polri Tak Tahan Adik Jusuf Kalla di Kasus Korupsi PLTU Rp1,35 T
-
Audit Total Bangunan Ponpes se-Indonesia Imbas Tragedi Al Khoziny, Kemenag Bakal Gandeng Kemen PU
-
Dipimpin Hotman Paris, Kubu Nadiem Serahkan Tumpukan Dokumen saat Praperadilan di PN Jaksel
-
KPK Ungkap Asal Uang Sitaan Rp 100 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji