Suara.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja menjadi pejabat di Pemerintah Provinsi Papua dilaporkan ke Polda Metro Jakarta Selatan.
Pejabat tersebut dilaporkan telah memperkosa seorang siswi SMA berisinial A (18) di sebuah hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP M Irwan Susanto membenarkan adanya pelaporan yang dilakukan oleh ibu dari korban tersebut. Akan tetapi polisi belum mendalaminya.
"Ya betul, cuma saya belum mendalami, belum dapat informasi dari penyidik kami," kata Irwan saat dihubungi, Sabtu (1/2/2020).
Pelaporan itu diterima polisi dari ib korban pada Jumat (30/1/2020). Berdasarakan laporan tersebut, aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih duduk di kelas XI SMA disebut terjadi pada Januari 2020 lalu.
Namun demikian, Irwan belum bisa menjelaskan secara detail terkait tindak lanjut dari pelaporan tersebut. Pihak kepolisian harus mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu sebelum masuk ke dalam proses penyelidikan.
Lebih lanjut Irwan menuturkan bahwa setiap pelaku maupun korban wajib menjalani pemeriksaan. Hal itu dilakukan untuk memastikan tindak lanjut dari pelaporan itu.
"Memastikan apakah itu merupakan tindak pidana atau bukan atau masih ranahnya misalkan kekeluargaan atau gimana kami belum bisa dalami," kata dia.
Baca Juga: Perkosa Santriwati Sejak Kelas 3 SD, Pimpinan Ponpes: Saya Suka Anaknya
Berita Terkait
-
Siswi SMP Diperkosa Kusir Delman di Kandang Kuda, Teras, dan Kamar Mandi
-
Diimingi Main Sinetron, Gadis ABG di Jakarta Barat 2 Kali Diperkosa
-
Tak Ada Penyesalan! Muslimin Perkosa Putri Kandung Tiap Hari Jumat
-
Cabuli Anak Perempuan Usia 8 Tahun, BP Ditangkap Polisi
-
Jejak Guru Arif Cabuli Siswi dari Kelas 4 SD Berawal dari Pelajaran Biologi
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP