Suara.com - Pemerintah sudah menerima informasi kesembuhan satu Warga Negara Indonesia (WNI) dari virus corona COVID-19. WNI tersebut sebelumnya menjalani perawatan lebih dari 2 minggu di Rumah Sakit Umum Singapura, namun belum akan memulangkannya.
Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, beralasan WNI yang merupakan pekerja migran tersebut tidak berkenan memberikan identitas kepada KBRI di Singapura.
"Tapi yang bersangkutan memang tidak bersedia memberikan datanya kepada KBRI, tentunya kami memahami dan menghargai itu, kami mendapatkan informasi hanya dari pihak otoritas Singapura," kata Judha saat ditemui di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Judha menegaskan bahwa Kemenlu tidak mengetahui keberadaan WNI tersebut apakah kembali ke majikannya atau pergi ke suatu tempat, yang pasti KBRI memberikan nomor kontak yang bisa ia hubungi jika membutuhkan bantuan pemerintah Indonesia.
"Pergerakannya menjadi privasi dari yang bersangkutan," tegasnya.
Diketahui, WNI tersebut sebelumnya dinyatakan positif corona sejak 3 Februari 2020 karena tertular dari majikannya yang baru pulang dari China, ia langsung dilarikan ke rumah sakit umum Singapura.
Sembuhnya WNI di Singapura yang terjangkit virus corona itu dipastikan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Singapura. Menurut KBRI, WNI itu sembuh pada 18 Februari 2020 kemarin.
"Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai ke-21 positif Covid-19 di Singapura dari Cluster Yong Thai Hang medical shop pada 4 Februari 2020 lalu, telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan dari rumah sakit," tulis KBRI Singapura dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/2/2020).
Dia menjadi orang ke-21 dinyatakan positif terjangkit virus corona di Singapura.
Baca Juga: Tinju Dunia: Dampak Virus Corona, Daud Yordan Batal Tarung di Singapura
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu