Suara.com - Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty, diklaim salah satu laman daring mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sendiri sudah menegaskan kutipan pada artikel di salah satu laman daring itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Terkait pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bareng pria, Sitti Hikmawatty meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
Baca Juga: Indihome Ditargetkan Punya 1,3 Juta Pelanggan Baru di 2020
"Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tegas Sitti.
Kisah wanita yang dituduh dihamili ikan
Kimberley Robles Besinal, 17, dari pulau terpencil di Albay, Filipina, mulai mengalami sakit perut Juni lalu. Perutnya membesar dan keluarganya mulai marah dan menudingnya hamil dengan seorang pacar yang dirahasiakan.
"Saya mengalami kesulitan bernapas dan dada saya terasa kencang. Saya merasa ada yang mencekik saya, keluarga saya mengira saya hamil, tetapi saya tidak punya pacar," kata Kimberely.
Keluarga kemudian memaksa Kimberley melakukan USG di mana hasil pemindaiannya pun keluar dan menampakkan gambar aneh seperti ikan di perutnya. Melihat hasil USG, keluarga mulai menuduh putri mereka berhubungan seksual dengan ikan.
Tuduhan tersebut berdasar pada cerita rakyat Filipina dan fakta bahwa Kimberley suka berenang tanpa pakaian dalam. Penduduk setempat di pulau kecil Manaet di wilayah Bacacay percaya bahwa perempuan harus tetap berada di luar laut selama lima hari setelah menstruasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas