Suara.com - Sitti Hikmawatty, anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, tengah disorot publik karena melontarkan pernyataan kontroversial.
Hikmawatty, diklaim salah satu laman daring mengatakan perempuan bisa hamil saat berenang di kolam bersama lelaki.
Ketua KPAI Susanto sendiri sudah menegaskan kutipan pada artikel di salah satu laman daring itu memicu kontroversi.
"Narasi berita tersebut menimbulkan kontroversi di media sosial dan masyarakat. Terkait kebenaran narasi berita tersebut, kami konfirmasi kepada yang bersangkutan," kata Susanto, Sabtu (22/2/2020).
Susanto menegaskan, "Pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut."
"Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman berita sebagaimana yang beredar," lanjut dia.
Terkait pernyataannya soal wanita bisa hamil karena berenang bareng pria, Sitti Hikmawatty meminta maaf.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty kepada Suara.com, Minggu (23/2/2020).
Dia menegaskan, pernyataan tersebut adalah mewakili pribadinya, bukan KPAI secara kelembagaan.
Baca Juga: Indihome Ditargetkan Punya 1,3 Juta Pelanggan Baru di 2020
"Statemen tersebut adalah pernyataan pribadi saya dan bukan dari KPAI. Dengan ini saya mencabut statemen tersebut," tegas Sitti.
Kisah wanita yang dituduh dihamili ikan
Kimberley Robles Besinal, 17, dari pulau terpencil di Albay, Filipina, mulai mengalami sakit perut Juni lalu. Perutnya membesar dan keluarganya mulai marah dan menudingnya hamil dengan seorang pacar yang dirahasiakan.
"Saya mengalami kesulitan bernapas dan dada saya terasa kencang. Saya merasa ada yang mencekik saya, keluarga saya mengira saya hamil, tetapi saya tidak punya pacar," kata Kimberely.
Keluarga kemudian memaksa Kimberley melakukan USG di mana hasil pemindaiannya pun keluar dan menampakkan gambar aneh seperti ikan di perutnya. Melihat hasil USG, keluarga mulai menuduh putri mereka berhubungan seksual dengan ikan.
Tuduhan tersebut berdasar pada cerita rakyat Filipina dan fakta bahwa Kimberley suka berenang tanpa pakaian dalam. Penduduk setempat di pulau kecil Manaet di wilayah Bacacay percaya bahwa perempuan harus tetap berada di luar laut selama lima hari setelah menstruasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag