- Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026 terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla.
- Pelaporan dipicu oleh komentar Ade mengenai potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada sebelumnya.
- Ade Armando menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik serta menegaskan tidak melakukan manipulasi terhadap potongan video tersebut.
Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando angkat bicara setelah kembali dilaporkan ke polisi usai mengomentari potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ade mengaku heran dirinya dilaporkan hanya karena memberikan tanggapan atas video yang menurutnya tidak tepat.
“Itu yang buat saya mengherankan, karena saya cuma mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak JK dalam dua menit itu, itu tidak benar. Dalam Islam tidak ada ajaran yang mengatakan membunuh orang Kristen itu hukumnya mati syahid,” kata Ade Armando kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).
“Dan orang Kristen juga, dalam agama Kristen juga tidak ada ajaran yang mengatakan membunuh orang Islam itu mati syahid,” tambahnya.
Ade menjelaskan, saat itu dirinya hanya menerima potongan video berdurasi dua menit. Ia baru mengetahui belakangan bahwa ceramah tersebut memiliki versi lengkap yang jauh lebih panjang.
“Baru belakangan kan ramai bahwa ada video panjangnya ya, yang 40 menit atau berapa banyak. Tapi yang kami peroleh ketika itu yang dua menit,” ungkapnya.
Ia menilai komentarnya sah karena didasarkan pada materi yang beredar saat itu. Ade menegaskan dirinya tidak melakukan manipulasi terhadap video tersebut.
“Kecuali misalnya saya memotong-motong video itu, mengeditnya misalnya, memanipulasinya, tapi kan saya nggak. Saya mengomentari yang waktu itu beredar aja,” jelasnya.
Meski telah dilaporkan, Ade menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
“Ya pasti datang lah. Pasti datang lah,” katanya.
Sebelumnya, Ade bersama Permadi Arya atau Abu Janda dan Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Laporan itu dilayangkan oleh aliansi organisasi Islam untuk kerukunan umat beragama, terkait komentar mereka atas potongan video ceramah Jusuf Kalla di UGM.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Sebelumnya, Ade Armando dan pihak terkait juga sempat dilaporkan dalam kasus serupa di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal