- Ade Armando dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 4 Mei 2026 terkait dugaan ujaran kebencian terhadap Jusuf Kalla.
- Pelaporan dipicu oleh komentar Ade mengenai potongan video ceramah Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada sebelumnya.
- Ade Armando menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik serta menegaskan tidak melakukan manipulasi terhadap potongan video tersebut.
Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando angkat bicara setelah kembali dilaporkan ke polisi usai mengomentari potongan video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ade mengaku heran dirinya dilaporkan hanya karena memberikan tanggapan atas video yang menurutnya tidak tepat.
“Itu yang buat saya mengherankan, karena saya cuma mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Pak JK dalam dua menit itu, itu tidak benar. Dalam Islam tidak ada ajaran yang mengatakan membunuh orang Kristen itu hukumnya mati syahid,” kata Ade Armando kepada Suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (5/5/2026).
“Dan orang Kristen juga, dalam agama Kristen juga tidak ada ajaran yang mengatakan membunuh orang Islam itu mati syahid,” tambahnya.
Ade menjelaskan, saat itu dirinya hanya menerima potongan video berdurasi dua menit. Ia baru mengetahui belakangan bahwa ceramah tersebut memiliki versi lengkap yang jauh lebih panjang.
“Baru belakangan kan ramai bahwa ada video panjangnya ya, yang 40 menit atau berapa banyak. Tapi yang kami peroleh ketika itu yang dua menit,” ungkapnya.
Ia menilai komentarnya sah karena didasarkan pada materi yang beredar saat itu. Ade menegaskan dirinya tidak melakukan manipulasi terhadap video tersebut.
“Kecuali misalnya saya memotong-motong video itu, mengeditnya misalnya, memanipulasinya, tapi kan saya nggak. Saya mengomentari yang waktu itu beredar aja,” jelasnya.
Meski telah dilaporkan, Ade menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah
“Ya pasti datang lah. Pasti datang lah,” katanya.
Sebelumnya, Ade bersama Permadi Arya atau Abu Janda dan Grace Natalie dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penghasutan dan ujaran kebencian.
Laporan itu dilayangkan oleh aliansi organisasi Islam untuk kerukunan umat beragama, terkait komentar mereka atas potongan video ceramah Jusuf Kalla di UGM.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/185/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 4 Mei 2026.
Sebelumnya, Ade Armando dan pihak terkait juga sempat dilaporkan dalam kasus serupa di Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Melalui Pelatihan Pertukangan Kayu-Pelatihan UMKM
-
10 HP Murah Rp1 Jutaan Spek Bagus, Ideal Buat Daily Driver Maupun Hadiah Lomba 17 Agustus
-
7 Penyebab Motor Matic Kurang Tenaga di Tanjakan, Ketahui sebelum Terlanjur Mogok
-
Cara Pesan Tiket Shinkansen untuk Liburan di Jepang, Kini Bisa Lebih Praktis dari Indonesia
-
Diresmikan Jokowi, Kini PT GNI Terancam Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan! Bahlil: Jangan Tanya Saya!
-
3 Zodiak yang Diprediksi Memasuki Era Baru Mulai 5 Agustus 2026, Hidup Jadi Lebih Baik
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran