Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga penagih utang (Debt Collector), menagih utang sambil mencaci maki seseorang yang diduga adalah nasabahnya baru-baru ini beredar di media sosial.
Dilihat dari tayangan video tersebut, Minggu (23/2/2020), tampak pria yang tak diketahui identitasnya ini memaki-maki nasabahnya itu lewat telpon.
Sambil duduk dan menggunakan headset, pria itu bahkan mencaci maki nasabahnya dengan sebutan nama binatang.
Dalam video berdurasi 28 detik tersebut, terdengar pria itu menyebut si nasabah memiliki utang sebanyak Rp 600 ribu.
Debt collector ini juga menyebut bahwa nasabahnya itu berprofesi sebagai aparat.
“Utang 600 lu te***ra, m***et lu. Lu t***l, m***et. Dasar goblok,” kata pria tersebut kepada nasabahnya. “Bayar lu, eh utang bayar lu.”
Dalam video, juga tampak sebuah komputer berada di depan pria itu.
Video itu sendiri diduga direkam oleh rekan kerjanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti di perusahaan mana si debt collector tersebut bekerja.
Baca Juga: Wabah Corona Covid-19 Bikin Jumlah Wisatawan Indonesia ke Taiwan Menurun
Berita Terkait
-
Gus Nadir: Formula E Bukan Budaya Kita, Kalau Banjir Tradisi Kita
-
Tagar #4niesTenggelamkanDKI Trending, Lawan Unggahan Wajah Baru Jakarta
-
Kata Warganet, Pengalaman Pertama Banjir di Jakarta setelah Sekian Tahun
-
Heboh Jenazah di Bulukumba Pulang Pakai Sepeda Motor, Ini Kronologinya
-
Viral Petugas Damkar Kena Prank Penelepon Iseng, Publik Murka
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India