Kawasan Jengki, Cipinang Asem, Kebon Pala, Jakarta Timur, setinggi 40 hingga 50 sentimeter (masuk ke dalam rumah penduduk).
Jalan Swadaya, Kelurahan Cempaka Baru, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat setinggi 60 sentimeter.
RT 003 RW07, Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, air setinggi 20 hingga 40 sentimeter.
Jalan Bulak Barat 2 RT 01 RW07 Klender, Jakarta Timur, setinggi 40 hingga 50 sentimeter.
Jalan Anyar Menteng, Jakarta Pusat dan sudah masuk kedalam rumah setinggi 40 hingga 50 sentimeter.
Kompleks Pulo Indah, Duri Kosambi, Jakarta Barat, setinggi 40 hingga 50 sentimeter (banjir sudah masuk ke rumah penduduk).
Jalan Tanjung RT 008/02 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, air setinggi 60 sentimeter dan sudah masuk ke rumah.
Banjir 30-40 cm di Jalan Kolonel Sutomo 2, Kebon Pala, Jakarta Timur.
RT 009/13 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, setinggi 40 sentimeter dan sudah masuk ke dalam rumah.
Baca Juga: 12 Jalur Tol di Jakarta Terendam Banjir, Tol JORR Paling Parah
Kampung Tengah RT 06 RW 03, Kramat Jati, Jakarta Timur setinggi 40 hingga 50 sentimeter.
Selain itu, kawasan Monas, Jakarta Pusat, air banjir juga menggenang, di antaranya di Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan Agus Salim yang kedalamannya sampai sekitar 50 sentimeter.
Berita Terkait
-
12 Jalur Tol di Jakarta Terendam Banjir, Tol JORR Paling Parah
-
Jakarta Banjir, Yunarto Wijaya: Pak Anies, Langitnya Gak Sebiru Foto Bapak
-
Jakarta Lagi-lagi Terendam Banjir, PLN Padamkan 326 Gardu Listrik
-
Jakarta Kembali Dikepung Banjir, Ini Daftar Lokasinya
-
Jarang Kebanjiran, Kantor BMKG Pusat Kini Tergenang Air
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Waspada Penipuan! Eks Brimob di Pasukan Rusia Ingatkan WNI Soal Link Rekrutmen Bodong
-
8 Fakta Tewasnya El Mencho, Dari Status 'Kode Merah' hingga Ancaman Perang Saudara Kartel
-
Busyro Muqoddas soal Vonis Perdana Arie: Ada Secercah Keadilan, Tapi Idealnya Bebas Murni
-
Pelihara Bandar? Kasat Narkoba Toraja Utara Diduga Terima Setoran Rp13 Juta Tiap Minggu
-
Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
-
KPK Buka Peluang Panggil OSO Usai Menag Nasaruddin Beri Klarifikasi Soal Jet Pribadi
-
Dari Asrama ke Arena, Siswa Sekolah Rakyat Tumbuh Jadi Atlet Karate
-
Ibu Tiri Aniaya Anak hingga Tewas, DPR Desak Sistem Perlindungan Diperkuat hingga Level RT/RW
-
Keadilan untuk Arianto Tawakal: Kakak Korban dan 12 Orang Jadi Saksi dalam Sidang Etik Oknum Brimob
-
Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari