Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam IKP tersebut, Kabupaten Manokwari dan Provinsi Sulawesi Utara menduduki posisi pertama sebagai daerah yang tingkat kerawanan pelanggaran pemilunya paling tinggi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin menerangkan kalau skor indeks kerawanan pemilu di tingkat kabupaten/kota sebesar 61,65 persen. Angka itu masuk ke dalam kategori sedang.
Sedangkan rata-rata indeks kerawanan pemilu tingkat provinsi berada di angka 73,80 persen. Angka tersebut masuk ke dalam level tinggi.
Ia menyebut kalau IKP 2020 tersebut memetakan sejumlah potensi gangguan proses pemilu di beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan Pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afiffudin dalam paparannya di Red Top Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
"Baik konteks sosial dan politik, keamanan, bebas dan adil penyelenggaraannya, lalu terkait kontestasi. Bagaimana peserta dan parpolnya," sambungnya.
Untuk kategori kabupaten/kota, setidaknya ada 5 daerah yang memiliki skor indeks kerawanan pemilunya paling tinggi. Posisi pertama diduduki oleh Kabupaten Manokwari sebesar 80,89 persen.
Kemudian posisi ke dua ada Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01 persen, Kota Makassar dengan skor 74,94 persen, Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 73,25 persen dan Kabupaten Waringin sebesar 72,48 persen.
Baca Juga: Selangkah Lagi, NasDem Pastikan Dukung Menantu Jokowi Maju di Pilkada Medan
Kemudian untuk tingkat provinsi, daerah yang memiliki skor paling tinggi ialah Sulawesi Utara dengan skor 86,42 persen lalu disusul oleh Sulawesi Tengah dengan angka 81,05 persen. Lalu peringkat ketiga ditempati oleh Sumatera Barat sebesar 80,86 persen, Jambi sebesar 73,69 persen, diikuti oleh Bengkulu sebesar 72,08 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 70,08 persen.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
-
Jelang Pemilu, Wapres Ma'ruf Ingatkan Jangan Ada NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
15 Daerah Paling Berbahaya di Pilkada Serentak 2020
-
Pelaku Pemalsuan Dokumen Untung Rp 1 M, Pemesannya dari Berbagai Daerah
-
ASTI Rilis Survei Prapilbup Kediri, Bawaslu: Ada Potensi Langgar Prosedur
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Bikin Haru! Isi Lengkap Surat Megawati untuk Iran atas Gugurnya Ali Khamenei
-
Satu Meja di Istana Merdeka: Prabowo Buka Puasa Bareng Pimpinan NU, Muhammadiyah, dan MUI