Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam IKP tersebut, Kabupaten Manokwari dan Provinsi Sulawesi Utara menduduki posisi pertama sebagai daerah yang tingkat kerawanan pelanggaran pemilunya paling tinggi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin menerangkan kalau skor indeks kerawanan pemilu di tingkat kabupaten/kota sebesar 61,65 persen. Angka itu masuk ke dalam kategori sedang.
Sedangkan rata-rata indeks kerawanan pemilu tingkat provinsi berada di angka 73,80 persen. Angka tersebut masuk ke dalam level tinggi.
Ia menyebut kalau IKP 2020 tersebut memetakan sejumlah potensi gangguan proses pemilu di beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan Pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afiffudin dalam paparannya di Red Top Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
"Baik konteks sosial dan politik, keamanan, bebas dan adil penyelenggaraannya, lalu terkait kontestasi. Bagaimana peserta dan parpolnya," sambungnya.
Untuk kategori kabupaten/kota, setidaknya ada 5 daerah yang memiliki skor indeks kerawanan pemilunya paling tinggi. Posisi pertama diduduki oleh Kabupaten Manokwari sebesar 80,89 persen.
Kemudian posisi ke dua ada Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01 persen, Kota Makassar dengan skor 74,94 persen, Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 73,25 persen dan Kabupaten Waringin sebesar 72,48 persen.
Baca Juga: Selangkah Lagi, NasDem Pastikan Dukung Menantu Jokowi Maju di Pilkada Medan
Kemudian untuk tingkat provinsi, daerah yang memiliki skor paling tinggi ialah Sulawesi Utara dengan skor 86,42 persen lalu disusul oleh Sulawesi Tengah dengan angka 81,05 persen. Lalu peringkat ketiga ditempati oleh Sumatera Barat sebesar 80,86 persen, Jambi sebesar 73,69 persen, diikuti oleh Bengkulu sebesar 72,08 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 70,08 persen.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
-
Jelang Pemilu, Wapres Ma'ruf Ingatkan Jangan Ada NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
15 Daerah Paling Berbahaya di Pilkada Serentak 2020
-
Pelaku Pemalsuan Dokumen Untung Rp 1 M, Pemesannya dari Berbagai Daerah
-
ASTI Rilis Survei Prapilbup Kediri, Bawaslu: Ada Potensi Langgar Prosedur
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Lebanon Pilih Negosiasi dengan Israel, Presiden Joseph Aoun Ungkap 3 Tujuan Utama
-
Kejam! Suami di India Masukkan Benda ke Rahim Istri, Korban Kritis di Rumah Sakit
-
Penembakan Massal di Piramida Teotihuacan, Turis Kanada Tewas Mengenaskan
-
Arab Saudi Sebut Konflik Timur Tengah Ancam Energi Global dan Stabilitas Ekonomi
-
Tunjuk Suhud Alynudin, Fraksi PKS Jelaskan Alasan Pergantian Kursi Ketua DPRD DKI Jakarta
-
KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa
-
Xi Jinping Tekankan Normalisasi Selat Hormuz Jadi Prioritas Global
-
UU PPRT Sah Setelah 22 Tahun, PKB: Jangan Sampai Jadi Macan Kertas!
-
Detik-detik Penangkapan Komplotan Curanmor di Cikupa: Senpi Rakitan dan Peluru Tajam Disita
-
KPK Bongkar Modus Fraud di Pasar Modal: dari Manipulasi Saham hingga Penyalahgunaan Dana Nasabah