Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terkait pelaksanaan Pilkada 2020.
Dalam IKP tersebut, Kabupaten Manokwari dan Provinsi Sulawesi Utara menduduki posisi pertama sebagai daerah yang tingkat kerawanan pelanggaran pemilunya paling tinggi.
Anggota Bawaslu Mochammad Afiffuddin menerangkan kalau skor indeks kerawanan pemilu di tingkat kabupaten/kota sebesar 61,65 persen. Angka itu masuk ke dalam kategori sedang.
Sedangkan rata-rata indeks kerawanan pemilu tingkat provinsi berada di angka 73,80 persen. Angka tersebut masuk ke dalam level tinggi.
Ia menyebut kalau IKP 2020 tersebut memetakan sejumlah potensi gangguan proses pemilu di beberapa daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.
"Jadi ini bagian dari upaya kami untuk mencegah kerawanan Pilkada. Ada empat dimensi yang kami ukur dalam IKP Pilkada 2020 ini," kata Afiffudin dalam paparannya di Red Top Hotel, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (25/2/2020).
"Baik konteks sosial dan politik, keamanan, bebas dan adil penyelenggaraannya, lalu terkait kontestasi. Bagaimana peserta dan parpolnya," sambungnya.
Untuk kategori kabupaten/kota, setidaknya ada 5 daerah yang memiliki skor indeks kerawanan pemilunya paling tinggi. Posisi pertama diduduki oleh Kabupaten Manokwari sebesar 80,89 persen.
Kemudian posisi ke dua ada Kabupaten Mamuju dengan skor 78,01 persen, Kota Makassar dengan skor 74,94 persen, Kabupaten Lombok Tengah dengan skor 73,25 persen dan Kabupaten Waringin sebesar 72,48 persen.
Baca Juga: Selangkah Lagi, NasDem Pastikan Dukung Menantu Jokowi Maju di Pilkada Medan
Kemudian untuk tingkat provinsi, daerah yang memiliki skor paling tinggi ialah Sulawesi Utara dengan skor 86,42 persen lalu disusul oleh Sulawesi Tengah dengan angka 81,05 persen. Lalu peringkat ketiga ditempati oleh Sumatera Barat sebesar 80,86 persen, Jambi sebesar 73,69 persen, diikuti oleh Bengkulu sebesar 72,08 persen dan Kalimantan Tengah sebesar 70,08 persen.
Berita Terkait
-
Wapres Ma'ruf: Kalau Berbeda Partai Tidak Boleh Bermusuhan
-
Jelang Pemilu, Wapres Ma'ruf Ingatkan Jangan Ada NPWP, Nomor Piro Wani Piro
-
15 Daerah Paling Berbahaya di Pilkada Serentak 2020
-
Pelaku Pemalsuan Dokumen Untung Rp 1 M, Pemesannya dari Berbagai Daerah
-
ASTI Rilis Survei Prapilbup Kediri, Bawaslu: Ada Potensi Langgar Prosedur
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda