Suara.com - Gara-gara menggunakan plat nomor palsu bertuliskan “Kamu Cantik”, pengemudi mobil di Kabupaten Gowa, ditilang aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Rabu (26/2/2020).
Pengemudi mobil yang menggunakan plat palsu tersebut di temukan pagi tadi oleh personel polisi, Bripda Akbar dari Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa.
Kendaraan jenis Daihatsu Grandmax Pick up tersebut menggunakan plat bertuliskan “Kamu Cantik” dan ditemukan polisi di Jalan Andi Malombassang—belakang Museum Ballalompoa—Kecamatan Sombaopu sekitar pukul 07.00 WITA.
Kasat Lantas Polres Gowa Ajun Komisaris Mustari mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pengemudi yang menggunakan plat nomor palsu.
Mustari mengatakan, para pelanggar termasuk pengemudi mobil berplat nomor palsu itu dijerat pasal berlapis, yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Dia akan terkena pasal berlapis. Pelanggar akan dikenakan Pasal 280 karena kendaraan tidak dipasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri. Selanjutnya, pelanggar akan dijerat Pasal 287 ayat 1 karena melanggar larangan yang dinyatakan dalam rambu lalu lintas,” kata dia seperti diberitakan Makassar Terkini--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pukuli Pelajar di Dalam Kelas, 5 Preman Bawa dan Tinggalkan Korban di RS
-
Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi
-
Dibayar Rp 20 Ribu untuk Jadi Pocong, Remaja di Gowa Malah Ditangkap Polisi
-
Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar