Suara.com - Gara-gara menggunakan plat nomor palsu bertuliskan “Kamu Cantik”, pengemudi mobil di Kabupaten Gowa, ditilang aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Rabu (26/2/2020).
Pengemudi mobil yang menggunakan plat palsu tersebut di temukan pagi tadi oleh personel polisi, Bripda Akbar dari Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa.
Kendaraan jenis Daihatsu Grandmax Pick up tersebut menggunakan plat bertuliskan “Kamu Cantik” dan ditemukan polisi di Jalan Andi Malombassang—belakang Museum Ballalompoa—Kecamatan Sombaopu sekitar pukul 07.00 WITA.
Kasat Lantas Polres Gowa Ajun Komisaris Mustari mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pengemudi yang menggunakan plat nomor palsu.
Mustari mengatakan, para pelanggar termasuk pengemudi mobil berplat nomor palsu itu dijerat pasal berlapis, yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Dia akan terkena pasal berlapis. Pelanggar akan dikenakan Pasal 280 karena kendaraan tidak dipasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri. Selanjutnya, pelanggar akan dijerat Pasal 287 ayat 1 karena melanggar larangan yang dinyatakan dalam rambu lalu lintas,” kata dia seperti diberitakan Makassar Terkini--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pukuli Pelajar di Dalam Kelas, 5 Preman Bawa dan Tinggalkan Korban di RS
-
Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi
-
Dibayar Rp 20 Ribu untuk Jadi Pocong, Remaja di Gowa Malah Ditangkap Polisi
-
Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK