Suara.com - Gara-gara menggunakan plat nomor palsu bertuliskan “Kamu Cantik”, pengemudi mobil di Kabupaten Gowa, ditilang aparat Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, Rabu (26/2/2020).
Pengemudi mobil yang menggunakan plat palsu tersebut di temukan pagi tadi oleh personel polisi, Bripda Akbar dari Unit Turjawali Sat Lantas Polres Gowa.
Kendaraan jenis Daihatsu Grandmax Pick up tersebut menggunakan plat bertuliskan “Kamu Cantik” dan ditemukan polisi di Jalan Andi Malombassang—belakang Museum Ballalompoa—Kecamatan Sombaopu sekitar pukul 07.00 WITA.
Kasat Lantas Polres Gowa Ajun Komisaris Mustari mengatakan, hal tersebut dilakukan guna memberikan efek jera terhadap pengemudi yang menggunakan plat nomor palsu.
Mustari mengatakan, para pelanggar termasuk pengemudi mobil berplat nomor palsu itu dijerat pasal berlapis, yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
“Dia akan terkena pasal berlapis. Pelanggar akan dikenakan Pasal 280 karena kendaraan tidak dipasang tanda nomor kendaraan bermotor yang ditetapkan oleh Polri. Selanjutnya, pelanggar akan dijerat Pasal 287 ayat 1 karena melanggar larangan yang dinyatakan dalam rambu lalu lintas,” kata dia seperti diberitakan Makassar Terkini--jaringan Suara.com.
Berita Terkait
-
Pukuli Pelajar di Dalam Kelas, 5 Preman Bawa dan Tinggalkan Korban di RS
-
Pocong yang Resahkan Warga Gowa Demi Prank YouTube Ditangkap Polisi
-
Dibayar Rp 20 Ribu untuk Jadi Pocong, Remaja di Gowa Malah Ditangkap Polisi
-
Jamaah An-Nadzir di Gowa Sulsel Rayakan Idul Fitri Hari Ini
-
Usai Periksa Pelaksana Proyek, KPK Sita Dokumen Suap IPDN Gowa
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing