Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah dokumen terkait dugaan suap pembangunan gedung Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.
"Penyidik menyita penyitaan beberapa dokumen yang terkait dengan pengadaan proyek kampus IPDN Gowa," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi, KPK, Yuyuk Andriati, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (2/5/2019).
Penyitaan tersebut dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan terhadap staf Keuangan dan Sumber Daya Manusia PT Waskita Karya Setiadi Pratama serta staf PT Kakanta Andi Sastrawan yang menjadi pelaksana lapangan proyek IPDN Gowa.
Mereka berdua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mantan Kepala Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelola Aset (AKPA) Setjen Kemendagri, Dudy Jacom (DJ) yang kini berstatus tersangka dalam kasus itu.
Penyidik KPK nantinya akan menindaklanjuti dan meneliti hasil temuan KPK dalam mengembangkan kasus suap pembangunan gedung IPDN di Gowa.
Diketahui, Dudy juga pernah menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan gedung kampus IPDN Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada tahun 2011. Dalam kasus tersebut, Dudy Jacom sudah divonis penjara selama 4 tahun dan membayar uang pengganti sebesar Rp 4,2 miliar.
Berita Terkait
-
Ditanya Soal Uang Suap PLTU Riau-1, Bupati Temanggung Jawab Terima Kasih
-
Geledah Kediaman Mendag Enggartiasto, KPK Tak Melakukan Penyitaan
-
Usai Sita Dokumen Gula, KPK Buka Peluang Panggil Mendag Enggartiasto
-
Ruang Kerja Mendag Enggartiasto Digeledah KPK Sejak Pagi Tadi
-
Korupsi IPDN, KPK Geledah Kantor Adhi Karya di Makassar
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Jadwal Puasa Sunah Agustus 2026, Lengkap dengan Tanggal dan Bacaan Niatnya
-
Jateng Jadi Basis Pelanggan Terbesar Indosat, Trafik Data Naik 10,4 Persen
-
DFSK E5 Plus Resmi Meluncur di GIIAS 2026 dengan Harga Spesial Mulai Rp479 Juta
-
Karhutla Hanguskan 40 Hektare Lahan di Palangka Raya
-
50 Persen Pengaduan di Jateng Isinya Sama: Perusahaan Nekat Tahan Ijazah Mantan Karyawan
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi