Suara.com - Artis sekaligus model dewasa Andi Novitalia alias Vitalia Shesya, ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan psikotropika.
Vitalia Shesya ditangkap bersama seorang pria di Apartemen Mansion, Kemayoran, Jakarta Utara, Rabu (26/2/2020).
Kanit II Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Maulana Mukarom menyebut, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan psikotropika. Menurut Maulana, Vitalia Shesya ditangkap saat bersama seorang pria.
"Ditangkap di apartemen Mansion Kemayoran. Barbuk, narkotika dan psikotropika. Ditangkap bareng pasangan prianya," kata Maulana kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).
Sebelumnya, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menuturkan bahwa penangkapan Vitalia Shesya berdasar atas laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen tersebut.
Atas laporan tersebut pihaknya bergerak dan berhasil mengamankan Vitalia Shesya bersama seorang pria.
"Tersangka ini disamping artis FTV, juga seorang model. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif," kata Ronaldo.
Untuk diketahui, pada tahun 2015 silam Vitalia Shesya juga pernah terjerat kasus narkoba. Model cantik itu terjerat kasus narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Vitalia Shesya Pernah Ditangkap Karena Konsumsi Ekstasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga