Suara.com - Pengamat politik Rocky Gerung heran dengan langkah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang memutuskan Omnibus Law untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Mendengar hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD pun mengaku ikut heran dengan sikap Rocky.
Mulanya Rocky menyinggung konsep pemikiran Jokowi yang membuat Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Kata ia, konsep semula itu Jokowi ingin mendorong Undang-undang investasi tetapi tidak pernah merangsang pertumbuhan ekonomi.
"Rocky Gerung heran yah? Saya heran juga kenapa Rocky Gerung heran, itu saja jawabannya, titik," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Rocky pun membandingkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang pertumbuhan ekonominya tetap tinggi enam persen meski tanpa Omnibus Law. Bahkan, Rocky menganggap jalan pikiran Jokowi tidak masuk akal.
"Zaman SBY pertumbuhan 6 persen tanpa Omnibus Law. Jadi jalan pikirannya (Jokowi) ngaco," kata Rocky dalam diskusi bertajuk Omnibus Law RUU Tentang Cipta Kerja Untuk Siapa? di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta, Senin (24/2/2020).
Berita Terkait
-
Terima Masukan Buruh, Mahfud: Omnibus Law RUU Cipta Kerja Bisa Diperbaiki
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Jokowi Pastikan Tak Ada Reshuffle Menteri: Belum Berpikir ke Sana
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Said Didu Bongkar 5 Kedaulatan RI yang 'Dirampas' Jokowi demi Oligarki Selama Satu Dekade
-
Dulu Besi Tangganya Dicuri, Kini Kabel CCTV JPO Daan Mogot Ditemukan Putus
-
Kemendagri Monitor Pengiriman Bantuan 101.000 Lembar Pakaian untuk Korban Bencana di Aceh
-
Banjir Sumatra Picu Risiko Penyakit Menular, Kemenkes Dorong Imunisasi Darurat
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
Noel Siap Jalani Sidang Kasus K3, Penampilan Peci dan Sorban Jadi Sorotan
-
Sikapi Pembunuhan Anak Kadernya di Cilegon, DPP PKS Desak Polisi Usut Tuntas dan Transparan
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Babak Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, 15 Tersangka Segera Disidang!
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?