Suara.com - Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi untuk menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cilaka. Rencananya aksi itu akan diselenggarakan tepat di saat DPR RI menggelar Sidang Paripurna perdana pada 23 Maret 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa seluruh buruh dari beragam serikat akan serempak menggelar aksi di seluruh daerah di Indonesia pada tanggal tersebut. Sedangkan untuk buruh yang berasa dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menjalankan aksinya itu.
"Iya seluruh daerah serempak tapi enggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sedangkan (yang dari) Jabar, DKI Jakarta, Banten masuk ke sini," kata Said saat ditemui Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said menerangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Dari gabungan serikat buruh itu, Said memperkirakan akan ada ratusan ribu buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi.
"Ya bisa 50 sampe 100 ribu (orang) kalau sudah gabungan," ujarnya.
Di waktu yang sama, Said sempat ditanyakan soal rencana mahasiswa yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk turut menjalani aksi demonstrasi. Namun ia mengaku belum ada pembicaraan dengan perwakilan dari BEM perihal penyelenggaraan aksi gabungan.
"Kita enggak ada diskusi untuk gabung dengan mahasiswa, oleh karena itu kami belum berpikir untuk aksi gabungan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?
-
Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
-
Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak
-
Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri
-
Cukai Minuman Manis Ditunda, Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kesehatan Anak?
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan