Suara.com - Ratusan ribu buruh akan menggelar aksi untuk menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law Cilaka. Rencananya aksi itu akan diselenggarakan tepat di saat DPR RI menggelar Sidang Paripurna perdana pada 23 Maret 2020.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa seluruh buruh dari beragam serikat akan serempak menggelar aksi di seluruh daerah di Indonesia pada tanggal tersebut. Sedangkan untuk buruh yang berasa dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten akan berkumpul di depan Gedung DPR RI untuk menjalankan aksinya itu.
"Iya seluruh daerah serempak tapi enggak ke Jakarta, di daerah masing-masing. Sedangkan (yang dari) Jabar, DKI Jakarta, Banten masuk ke sini," kata Said saat ditemui Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Said menerangkan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan melibatkan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI). Dari gabungan serikat buruh itu, Said memperkirakan akan ada ratusan ribu buruh yang turun ke jalan untuk menggelar aksi.
"Ya bisa 50 sampe 100 ribu (orang) kalau sudah gabungan," ujarnya.
Di waktu yang sama, Said sempat ditanyakan soal rencana mahasiswa yang tergabung ke dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk turut menjalani aksi demonstrasi. Namun ia mengaku belum ada pembicaraan dengan perwakilan dari BEM perihal penyelenggaraan aksi gabungan.
"Kita enggak ada diskusi untuk gabung dengan mahasiswa, oleh karena itu kami belum berpikir untuk aksi gabungan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?
-
Rocky Gerung Soroti Soal Omnibus Law: Jalan Pikiran Jokowi Ngaco!
-
Omnibus Law Manjakan Investor, Rocky Gerung: WNA Berhak Pekerjaan Layak
-
Disebut Proyek Dadakan, Pengamat: Omnibus Law Bukan Janji Kampanye Jokowi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif