Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendapatkan sejumlah masukan dari beragam serikat buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, isi dari RUU Ciptaker itu masih bisa diubah selagi masih dibahas oleh DPR RI.
Pertemuan itu terlaksana dalam kegiatan rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri guna membahas soal Omnibus Law RUU Ciptaker bersama Menteri Perdagangan Agus Supramanto, perwakilan dari Kemenaker dan Kementerian Perekonomian.
Dari pihak serikat buruh pun diwakili oleh pimpinan sejumlah organisasi serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan serikat buruh lainnya.
"Pada dasarnya, mempersoalkan Omnibus law atau RUU Cipta Kerja, karena masih ada beberapa yang dipermasalahkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Ia tidak mempersoal apabila serikat buruh kemudian mempersoalkan terkait isi RUU Ciptaker. Kalau memang ada yang tidak sependapat maka bisa mengajukannya kepada DPR RI.
Sedangkan apabila ada yang memang tidak paham, menurutnya bisa juga didiskusikan kepada DPR RI agar bisa menyesuaikan kalimat-kalimat yang mudah dipahami.
"Silakan bahas di DPR kesalahan-kesalahan itu, biar diperbaiki di sana dan pemerintah pasti kalau salah pasti ya sudah kalau salah diperbaiki sama-sama gitu," ujarnya.
Lagipula menurutnya RUU Cipta Kerja itu masih bisa diperbaiki karena sifatnya yang belum final. Justru, ia menyambut baik apabila ada aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan kepada DPR guna memperbaiki isi RUU Ciptaker.
Baca Juga: Dianggap Menzolimi, Buruh DIY Jateng Tolak RUU Omnibus Law Cilaka
"Jadi semua masyarakat yang punya aspirasi masih dibuka, ini namanya juga masih rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang, rancangan harus dibahas dulu melalui beberapa tahap di DPR," kata dia.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari APBD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Menlu Abbas Araghchi: Kesepakatan Damai AS - Iran Satu Paket dengan Israel - Lebanon
-
KPK Temukan Sederet Proyek Strategis Jakarta Tak Optimal, Ini Daftarnya
-
Iran Tegaskan Israel Terikat Kesepakatan Damai dengan AS, Soroti Penarikan Pasukan dari Lebanon
-
KPK Pelototi Proyek Strategis DKI Jakarta Senilai Rp 4,25 Triliun
-
Sasar Pekerja Billboard, Tukang Cat Duko di Salemba Diciduk usai Aksi Pemerasannya Viral
-
WNA Ribut dan Diseret di Terminal 3 Soetta! Polisi Sampai Panggil Penerjemah Mandarin untuk Mediasi
-
Bau Orba di Balik Polemik Surat Demo BEM UI, Polisi Sengaja Bungkam Kritik?
-
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Kasus Fadia Arafiq, Pemkab Pekalongan Tegaskan Tak Ada Pengondisian
-
Tarif Transjabodetabek Mau Naik, Bos TJ Tetap Pertimbangkan Kantong Warga
-
NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat