Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mendapatkan sejumlah masukan dari beragam serikat buruh terkait Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Menurutnya, isi dari RUU Ciptaker itu masih bisa diubah selagi masih dibahas oleh DPR RI.
Pertemuan itu terlaksana dalam kegiatan rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri guna membahas soal Omnibus Law RUU Ciptaker bersama Menteri Perdagangan Agus Supramanto, perwakilan dari Kemenaker dan Kementerian Perekonomian.
Dari pihak serikat buruh pun diwakili oleh pimpinan sejumlah organisasi serikat buruh seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), dan serikat buruh lainnya.
"Pada dasarnya, mempersoalkan Omnibus law atau RUU Cipta Kerja, karena masih ada beberapa yang dipermasalahkan," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Ia tidak mempersoal apabila serikat buruh kemudian mempersoalkan terkait isi RUU Ciptaker. Kalau memang ada yang tidak sependapat maka bisa mengajukannya kepada DPR RI.
Sedangkan apabila ada yang memang tidak paham, menurutnya bisa juga didiskusikan kepada DPR RI agar bisa menyesuaikan kalimat-kalimat yang mudah dipahami.
"Silakan bahas di DPR kesalahan-kesalahan itu, biar diperbaiki di sana dan pemerintah pasti kalau salah pasti ya sudah kalau salah diperbaiki sama-sama gitu," ujarnya.
Lagipula menurutnya RUU Cipta Kerja itu masih bisa diperbaiki karena sifatnya yang belum final. Justru, ia menyambut baik apabila ada aspirasi masyarakat yang bisa disampaikan kepada DPR guna memperbaiki isi RUU Ciptaker.
Baca Juga: Dianggap Menzolimi, Buruh DIY Jateng Tolak RUU Omnibus Law Cilaka
"Jadi semua masyarakat yang punya aspirasi masih dibuka, ini namanya juga masih rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang, rancangan harus dibahas dulu melalui beberapa tahap di DPR," kata dia.
Berita Terkait
-
Omnibus Law Cipta Kerja Akan Dorong Efisiensi Industri Telekomunikasi
-
KSPI: RUU Cipta Kerja Tak Sesuai Keinginan Jokowi
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Soal Kasus Paniai Berdarah, Mahfud MD akan Panggil Jaksa Agung
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan