Suara.com - Sejumlah pimpinan organisasi buruh mengikuti rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Salah satu perwakilan organisasi buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya memberi masukan kepada pemerintah agar rencana RUU Cipta Kerja itu dapat didiskusikan ulang.
Usai rapat, Said mengatakan, alasan penyampaian masukan itu ialah karena pihak dari buruh merasa RUU Ciptaker terkesan dibuat secara tertutup tanpa melibatkan aspirasi publik dan terburu-buru.
Selain itu ia juga menilai kalau RUU Cipta Kerja justru malah tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami berpendapat tidak sesuai apa yang diharapkan oleh presiden, yaitu mengundang investasi datang ke Indonesia, tapi secara bersamaan tetap menjaga kesejahteraan para buruh," ujar Said.
Hal itu disampaikan Said karena Jokowi dalam rencana pembuatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu justru meminta agar melibatkan para stakeholder sehingga pembuatannya tidak dianggap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Setidaknya ada sembilan poin dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang disampaikan pihak organisasi buruh kepada pemerintah yang dianggap akan memperberat buruh.
"Misal kita sampaikan upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup dan lain sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam rakorsus itu hadir pula Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta perwakilan dari Kemenaker. Kata Said, masukan-masukan yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing organisasi buruh dicatat oleh masing-masing kementerian.
Baca Juga: Menaker Terima Usulan Serikat Buruh Soal RUU Cipta Kerja
"Pada intinya pemerintah sangat membuka ruang untuk berdialog terhadap sesuatu yang dirasakan oleh pihak buruh merugikan kepentingan buruh, dialog itu tetap akan dibangun," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Presiden KSPI ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan ke Penolak Omnibus Law Cilaka
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?
-
Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan