Suara.com - Sejumlah pimpinan organisasi buruh mengikuti rapat koordinasi khusus (rakorsus) antar menteri membahas RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/2/2020).
Salah satu perwakilan organisasi buruh yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan bahwa pihaknya memberi masukan kepada pemerintah agar rencana RUU Cipta Kerja itu dapat didiskusikan ulang.
Usai rapat, Said mengatakan, alasan penyampaian masukan itu ialah karena pihak dari buruh merasa RUU Ciptaker terkesan dibuat secara tertutup tanpa melibatkan aspirasi publik dan terburu-buru.
Selain itu ia juga menilai kalau RUU Cipta Kerja justru malah tidak sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Kami berpendapat tidak sesuai apa yang diharapkan oleh presiden, yaitu mengundang investasi datang ke Indonesia, tapi secara bersamaan tetap menjaga kesejahteraan para buruh," ujar Said.
Hal itu disampaikan Said karena Jokowi dalam rencana pembuatan Omnibus Law RUU Cipta Kerja itu justru meminta agar melibatkan para stakeholder sehingga pembuatannya tidak dianggap dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
Setidaknya ada sembilan poin dalam draf Omnibus Law RUU Ciptaker yang disampaikan pihak organisasi buruh kepada pemerintah yang dianggap akan memperberat buruh.
"Misal kita sampaikan upah minimum hilang, pesangon hilang, jam kerja yang bersifat eksploitatif, outsourcing seumur hidup, kontrak seumur hidup dan lain sebagainya," ucapnya.
Lebih lanjut, dalam rakorsus itu hadir pula Menteri Perdagangan Agus Suparmanto, serta perwakilan dari Kemenaker. Kata Said, masukan-masukan yang disampaikan oleh perwakilan masing-masing organisasi buruh dicatat oleh masing-masing kementerian.
Baca Juga: Menaker Terima Usulan Serikat Buruh Soal RUU Cipta Kerja
"Pada intinya pemerintah sangat membuka ruang untuk berdialog terhadap sesuatu yang dirasakan oleh pihak buruh merugikan kepentingan buruh, dialog itu tetap akan dibangun," imbuh dia.
Berita Terkait
-
Presiden KSPI ke Polisi: Jangan Ada Kekerasan ke Penolak Omnibus Law Cilaka
-
Buruh Demo Lagi Protes Omnibus Law Cilaka 23 Maret 2020
-
Mahfud MD Undang Sejumlah Menteri hingga Presiden KSPI, Bahas Omnibus Law
-
Ogah Buru-buru Dibahas di DPR, PKS: Tujuan Utama RUU Cipta Kerja Ini Apa?
-
Desak Jokowi Cari Gebrakan, PKS Sebut Jangan Korbankan Buruh Demi Investor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf