Suara.com - Kementerian Agama atau Kemenag meminta pengelola biro perjalanan umrah proaktif menyampaikan informasi kepada jamaah mengenai kebijakan Arab Saudi tersebut, yang mencakup penghentian sementara penerbitan visa umrah. Ini menyusul kebijakan Pemerintah Arab Saudi melarang sementara ibadah umrah bagi warga dari luar wilayahnya dalam upaya mencegah penyebaran virus corona baru.
Kemenag pun mengerahkan petugas untuk memantau bandara untuk mengantisipasi jamaah umrah yang tertahan di bandar udara.
"Pengajuan visa umrah dan visa lain ke Arab Saudi mulai hari ini diberhentikan," kata Staf Khusus Menteri Agama Ubaidillah Amin Moch dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/2/2020).
Dia meminta jamaah Indonesia untuk bersabar menunggu Pemerintah Arab Saudi membuka kembali pelayanan umrah untuk jamaah dari luar wilayahnya.
Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi
Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jemaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Dilansir dari laman kantor berita SPA, Kamis (27/2/2020), Kemenlu Arab Saudi menyatakan bahwa otoritas kesehatan Saudi mengikuti perkembangan terkait penyebaran virus corona yang kini juga telah menjangkiti negara tetangga di Timur Tengah, seperti Kuwait, Bahrain, dan Oman.
Baca Juga: Arab Saudi Hentikan Sementara Izin Umrah, Travel Agent Buka Suara
Untuk itu, Kerajaan merasa perlu mengamibl tindakan pencegahan yang dampaknya memengaruhi perjalanan menuju dan keluar negara Teluk tersebut.
Kerajaan berupaya memerangi penyebaran virus dengan menerapkan standar internasional serta mendukung komunitas internasional dalam mencegah penyebaran virus, terutama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sementara itu, bagi warga pemegang kartu identitas nasional yang ingin masuk Saudi, pihak berwenang akan mempertimbangkan dari mana individu tersebut berasal serta riwayat perjalanannya.
Saudi menekankan bahwa langkah-langkah tersebut bersifat sementara dan akan terus memantau perkembangan.
Untuk mencapai tujuan tersebut dan memastikan tingkat keamanan tertinggi bagi warga Saudi, Kemlu Arab Saudi merekomendasikan tindakan pencegahan melalui beberapa penerapan kebijakan, yakni:
Izin masuk untuk pelaksanaan umrah dan/atau ziarah ke Masjid Nabawi di Madinah dihentikan sementara.
Izin masuk menggunakan visa turis dari negara-negara yang tengah mengalami wabah virus corona, dengan kriteria yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan Saudi, dihentikan sementara.
Penggunaan kartu identitas nasional (bukan paspor) untuk perjalanan ke dan dari Kerajaan dihentikan. Pengecualian diberikan kepada warga lokal yang meninggalkan Arab Saudi menggunakan kartu identitas nasional mereka, atau warga negara Dewan Kerja Sama Teluk yang ingin kembali dari Arab Saudi dengan menunjukkan kartu identitas nasional mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?
-
Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru