Suara.com - Jagat media sosial dibuat heboh dengan seruan memboikot produk es krim Aice. Mereka melakukan aksi mogok memakan eskrim yang dijual dengan harga terjangkau itu.
Dari penelusuran Suara.com, Kamis (27/2/2020), topik 'Aice' masuk dalam daftar topik terhangat yang banyak dibicarakan di media sosial dengan total cuitan lebih dari 20 ribu cuitan.
Mereka mengajak publik agar berhenti memakan es krim tersebut lantaran perusahaan tersebut disebut-sebut tidak memperlakukan pekerjanya dengan baik.
Asisten advokat Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Jakarta Sarinah melalui akun Twitter @sherrrinn menyerukan aksi tersebut di media sosial. Ia merinci secara detail perlakuan tak adil yang diterima oleh para pekerja.
"Boikot Aice. Saya harus mengatakan ini karena perusahaan ini telah menggantikan pekerja yang memperjuangkan kondisi kerja lebih baik," tulisnya seperti dikutip Suara.com.
Dalam cuitannya, Sarinah menyebut ada 20 kasus keguguran hingga kematian bayi baru lahir yang menimpa pekerja wanita di perusahaan tersebut.
Tingginya kasus tersebut lantaran adanya eksploitasi kerja terhadap pekerja wanita hamil.
Mereka dipaksa untuk bekerja hingga malam hari, menghirup zat amoniak dan bahan kimia lainnya dengan bau menyengat.
Bahkan, mereka juga mendapatkan upah murah dengan tekanan pekerjaan yang tinggi.
Baca Juga: Menko PMK Minta Jamaah Ikhlas Arab Saudi Larang Umrah: Ibadah Kok Ngotot
Proses negosiasi telah dilakukan antara pekerja dengan manajemen, namun tak pernah menemukan hasil.
Pekerja juga telah melaporkan kasus demi kasus ke pengawas namun mereka yang bersuara justru diputus kontrak kerjanya secara sepihak.
"Negosiasi dan jalan prosedural sudah ditempuh, kita ambil jalan terakhir: boikot eskrim Aice. Kita tidak butuh makan eskrim yang memperlakukan buruh dengan tidak manusiawi," ungkapnya.
Ajakan aksi memboikot Aice tersebut menjadi sorotan publik. Sejumlah warganet yang mengaku pernah bekerja di perusahaan tersebut membenarkan berbagai kejadian miris yang dialami oleh pekerja disana.
Tak sedikit pula warganet yang geram dengan terkuaknya kasus tersebut. Mereka ikut menyuarakan untuk tidak lagi membeli eskrim tersebut.
"Aku pernah kerja di gudang distributor Aice cabang Kudus. Manajernya nggak punya hati, main pecat saja punya salah dikit yang menurutku masih bisa ditoleran. Kebetulan staf sebelumku emailnya masih ada di laptop, aku langsung kontak dia, dia dipecat karena alasan nggak masuk akal," ungkap @sqeuidy.
Berita Terkait
-
Rasa Baru, Es Krim Mulberry Red Velvet Penuh Kejutan dalam Setiap Gigitan
-
Andalkan Es Krim untuk Perbaiki Mood, Marsha Aruan Nggak Takut Gemuk?
-
Lirik Baru dari Widi Maliq & DEssentials untuk Jingle Brand Es Krim
-
Buktikan Kualitas Es Krim Terbaik, Aice Buka Tur Di Pabrik Es Krim
-
Rekomendasi Cafe Gelato di Jogja
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri