Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan mengevakuasi 68 warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi sebagai anak buah kapal atau ABK Kapal Diamond Princess dari perairan Yokohama, Jepang. Evakuasi rencananya akan dilakukan menggunakan pesawat.
Menurut Muhadjir, kekinian pemerintah masih berkoordinasi dengan Pemerintah Jepang dan perusahaan pemilik Kapal Diamond Princess untuk menentukan kapan waktu evakuasi 68 WNI itu dapat dilakukan.
"Pemerintah akan mengevakuasi warga negara Indonesia anak buah kapal Diamond Princess yang bersandar di Yokohama yang untuk sementara jumlahnya 68 orang dengan pesawat," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2020).
Muhadjir menyampaikan, 68 WNI itu akan dievakusi ke Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu. Mereka nantinya akan menjalani masa observasi virus Corona selama 14 hari.
"Mereka juga akan tetap diperiksa kembali setelah mereka berada di Indonesia. Jadi masih akan tetap menjalani pemeriksaan PCR kemudian informasinya akan lebih lanjut nanti akan dibahas lebih detail," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menuturkan bahwa mulanya ada 78 WNI yang berada di Kapal Diamond Princess. Hanya saja, belakang diketahui bahwa delapan diantaranya telah terinfeksi virus Corona.
"Kemarin ada kabar sembilan orang terinfeksi, tapi satu negatif Corona, jadi delapan," ungkap Retno.
Adapun, Retno menambahkan bahwa sebanyak dua WNI lainnya memilih untuk tidak ikut dievakusi oleh pemerintah. Hal itu diketahui Retno berdasar informasi dari perusahaan pemilik Kapal Diamond Princess.
"Ini sifatnya sukarela sehingga kalau ada warga negara kita yang menyatakan atau memutuskan untuk tinggal maka kita tidak bisa memaksa beliau-beliau untuk dievakuasi," kata dia.
Baca Juga: Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
Berita Terkait
-
Lokasi Karantina WNI di Pulau Sebaru Disebut Lebih Bagus Ketimbang Natuna
-
Kemenkes: WNI di Kapal Diamond Princess Akan Diobservasi Selama 28 Hari
-
188 WNI ABK Kapal World Dream Dikarantina di Pulau Milik Tomy Winata
-
Persiapan BNPB soal Observasi Virus Corona di Pulau Sebaru
-
Evakuasi WNI di Kapal World Dream Lebih Ketat, 39 Dokter Ahli Dikerahkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga