Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin Rapat Tingkat Menteri tentang Pelarangan Umroh oleh Arab Saudi. Rapat tersebut berlangsung di Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Rapat tersebut dihadiri Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, pihak Kementerian Perhubungan dan Angkasa Pura I dan II.
Di awal rapat Muhadjir meminta agar setiap kementerian terkait menyampaikan pandangannya perihal kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penerimaan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
"Kami mohon dari Kementerian terkait menyampaikan laporan, pandangan-pandangan kita mengambil sikap resmi berkaitan dengan adanya kebijakan dari pemerintah Arab Saudi untuk menangguhkan atau menghentikan sementara perjalanan umrah dari beberapa negara termasuk Indonesia," ujar Muhadjir saat memimpin rapat.
Muhadjir menuturkan, pemerintah khawatir terkait larangan tersebut. Meski demikian, pemerintah Indonesia menghargai dan memahami kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi.
"Berkaitan dengan larangan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia mengaku sangat khawatir berkaitan dengan larangan. Pemerintah Indonesia menghargai apa yang dilakukan pemerintah Arab Saudi dan memahami," katanya.
Seperti diberitakan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa ibadah umrah. Kebijakan itu diambil untuk mencegah penyebaran virus Corona.
"Telah dilaksanakan penangguhan masuknya warga non-Saudi ke Kerajaan Saudi untuk tujuan umrah dan kunjungan lain serta penghentian penerbitan visa untuk sementara," kata Wakil Menteri Haji dan Umrah untuk Urusan Umrah Arab Saudi Abdulaziz bin Wazzan dalam siaran pers Kementerian Haji Arab Saudi, Kamis (27/2/2020).
"Kementerian juga mengkonfirmasi perusahaan-perusahaan umrah dan agen luar negeri untuk membatalkan pemesanan apapun sejak diterbitkannya pengumuman ini sampai pemberitahuan lebih lanjut," tambahnya.
Baca Juga: Ditolak Arab Saudi, Bos Garuda: Bagi yang Baru Umrah Ini Pukulan Berat
Menurut laporan Organisasi Kesehatan Dunia per tanggal 25 Februari 2020, kasus COVID-19 yang terkonfirmasi secara global mencapai 81.109 dengan penambahan 871 kasus baru yang meliputi 459 kasus baru di 37 negara di luar China dan 412 kasus baru di China.
Di antara negara yang melaporkan kasus COVID-19 ada negara berpenduduk Muslim seperti Uni Emirat Arab, Malaysia, Irak, Iran, Kuwait, Bahrain, Afghanistan, Oman, Mesir, dan India.
Arab Saudi Juga Tutup Ziarah ke Masjid Nabawi Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warga dunia untuk melakukan ibadah umrah ke negaranya. Ini dilakukan untuk mencegah perluasan penyebaran virus corona.
Kementerian Luar Negeri (Kemnlu) Arab Saudi mengambil langkah menghentikan sementara penerimaan jamaah umrah dari seluruh negara, termasuk Indonesia.
Kebijakan itu disebut sebagai bagian dari upaya antisipasi maraknya penyebaran virus corona atau yang diberi nama resmi Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
Terkini
-
Banjir Jakarta Meluas: 35 RT dan 10 Ruas Jalan Tergenang, Jaktim Terparah
-
Usut Penghitungan Kerugian Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Gus Alex Lagi
-
Normalisasi Kali Ciliwung Dilanjutkan, Kadis SDA: Bisa Tekan Risiko Banjir 40 Persen
-
Eggi Sudjana Polisikan Roy Suryo Usai Bertemu Jokowi, Kuasa Hukum Singgung 'Kendali Solo'
-
KPK Ubah Aturan Gratifikasi: Hadiah Nikah Rp1,5 Juta Tak Perlu Lapor, Batas Kado Kantor Dihapus
-
Kepala BGN: Publik Berhak Awasi Menu MBG, Kritik Viral Justru Jadi Teguran
-
Viral Curhat Chiki Fawzi Gagal Jadi Petugas Haji, Kemenhaj Tegaskan Diklat PPIH Bukan Jaminan Lolos
-
KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Madiun, Duit Puluhan Juta Rupiah Diamankan
-
Malam-Malam ke Jakarta, Mualem dan Emil Dardak Temui Seskab Teddy, Ada Apa?
-
Banjir Daan Mogot, Pemotor Nekat Lawan Arah hingga Picu Kemacetan