"Kagetnya ini bukan ngerem, tapi malah injak gas, sehingga kedoronglah ibu hamil dan akhirnya kebentur ke tiang listrik," ujar dia.
Diketahui, pengemudi mobil itu tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Firda sebagai tersangka.
"Dari hari Minggu (23/2) sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Hari mengatakan penabrak bernama, Firda Meisari, juga telah ditahan. Dalam kasus ini, Firda dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Ancamannya enam tahun penjara," kata Hari.
Penahanan ditangguhkan
Polisi telah mengabulkan penanguhan penahan Firda. Kanit Kecelakaan dan Lalu Lintas Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat AKP Teguh membenarkan, penahanan Firda kekinian telah ditangguhkan.
"Yang bersangkutan kami mintakan keterangan pada hari Senin. Selanjutnya kami tetapkan sebagai tersangka dan kami amankan. Selanjutnya dilakukan penangguhan penahanan," ucap Teguh saat dikonfirmasi, Jumat (28/2/2020).
Teguh mengungkapkan, permohonan penangguhan penahanan itu diajukan oleh pihak keluarga Firda. Dia berdalih permohonan tersebut dikabulkan lantaran yang bersangkutan bersikap kooperatif selama masa pemeriksaan.
Baca Juga: Belajar Nyetir Sembarangan Lalu Tabrak Ibu Hamil, Firda Jadi Tersangka
"Dia juga kooperatif, tiap hari melapor ke Satlantas Jakarta Barat," katanya.
Berita Terkait
-
Firda Tabrak Bumil Sampai Tewas, Polisi: Kaget Bukan Ngerem, Malah Ngegas
-
Belajar Nyetir Sembarangan Lalu Tabrak Ibu Hamil, Firda Jadi Tersangka
-
Geger Video Wanita Hamil Tewas Tertabrak Bersama Janinnya
-
Wanita Hamil Tewas di Tiang Listrik Diduga karena Sopir Toyota Rush Panik
-
Pulang dari Batam, Pemilik Ruko Alfamart yang Roboh Diperiksa Polisi
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis
-
Kisah Yunita Bangun Dear June Official, Dari Satu Penjahit Hingga Tembus Pasar Singapura
-
Rantai Hingga Alat Bor Jadi Bukti, Ini Sederet Alat Siksa Penyekapan di Percetakan Senen
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak