Suara.com - Indonesia menolak 118 warga asing masuk Indonesia karena virus corona. Penolakan itu dilakukan Direktorat Jenderal Keimigrasian sejak 6 Februari sampai 5 Maret 2020.
Sebanyak 118 warga asing yang ditolak masuk berasal dari China, Rusia, Rumania, Brasil, Selandia Baru, Armenia, Ukraina, Inggris, Maroko, Kazakhstan, Amerika Serikat, Ghana, Australia, Kanada, Uzbekistan, Jerman, Prancis, Spanyol, India, Tajikistan, Italia, Kyrgiztan, Turki, Chili, Peru, Swedia, Moldova, Malaysia, Mesir, dan Thailand.
"Alasan penolakan di antaranya adalah ada yang sudah 14 hari dia pernah berada di episentrum di Tiongkok, kemudian ada lagi yang memang terdeteksi bahwa suhunya di atas 38 derajat Celsius, lalu ketiga mereka yang tidak mau dicek di-scan atau menolak dilakukan thermal scan. Kalau seperti itu langsung kita tolak," Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Cucu Koswala di kantor staf kepresidenan (KSP) Jakarta, Jumat (6/3/2020).
"Jadi mereka adalah yang selama 14 hari ada di episentrum di China dari paspornya. Kita tolak. Dari karantina kesehatan kan sudah dicek juga. Jadi kalau memang 38 derajat (Celsius suhu tubuhnya) ya ditolak. Kami tidak bisa mengatakan dia positif, karena bukan wewenang kami," lanjut Cucu.
Indonesia membantu warga negara asing yang sempat datang ke Indonesia. Namun kemudian tidak bisa kembali ke negara asal mereka karena pintu masuknya ditutup.
"Kami juga memberikan bantuan untuk izin tinggalnya. Kami sudah berikan izin tinggal karena keadaan terpaksa kepada warga negara asing yang stranded (terlantar) itu sebanyak 2.643 orang," katanya.
Di seluruh Indonesia ada 135 tempat pemeriksaan imigrasi yang meliputi tempat pemeriksaan imigrasi di 34 bandara internasional, 93 pelabuhan laut internasional, dan delapan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Direktorat Jenderal Keimigrasian sudah meminta warga asing yang datang dari negara yang melaporkan kasus COVID-19 membawa surat keterangan bebas corona dari negara tersebut.
"Sejak kami terbitkan Permenkumham Nomor 3/2020 tentang ketentuan bagi mereka yang akan masuk ke Indonesia dari daerah episentrum, walau sudah lebih dari 14 hari tetap kami mintakan surat keterangan bebas corona dari otoritas kesehatan setempat," kata Cucu.
Menurut ketentuan itu, warga negara asing yang berangkat dari pusat penyebaran COVID-19 di daratan China, Iran, Italia, dan Korea Selatan diminta membawa surat keterangan bebas corona saat masuk ke Indonesia.
Baca Juga: Sederet Acara Ditunda karena Corona, Konser Ayu Ting Ting Jalan Terus
"Tidak ada larangan kok buat mereka sepanjang mereka sudah berada di luar mainland (daratan China) selama 14 hari. Jadi bukan berarti tidak boleh sama sekali, yang penting mereka warga negara China di luar episentrum kemudian di luar mainland tinggal di Hong Kong boleh," kata Cucu.
"Tapi protokol kesehatan tetap diberlakukan dalam keadaan outbreak (kejadian luar biasa) seperti ini, turun dari pesawat mereka langsung kan ada di bandara itu thermal scanner (pemindai suhu tubuh) besar tapi ada juga thermal gun," tambah Cucu.
Indonesia melaporkan dua kasus positif COVID-19. Kasus pertama dan kedua tersebut terjadi pada seorang ibu berusia 64 tahun dan anaknya yang berusia 31 tahun di Depok, Jawa Barat. Keduanya sejak 1 Maret 2020 dirawat di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Suroso di Jakarta.
Sementara jumlah total kasus positif COVID-19 di seluruh dunia hingga Jumat (6/3) pagi pukul 08.00 WIB mencapai 98.038 kasus. Dari semua orang yang dilaporkan terinfeksi virus corona, 3.349 di antaranya meninggal dunia dan 53.820 orang dinyatakan sembuh.
Jumlah kasus COVID-19 di China total mencapai 80.426 kasus. Di luar China, kasus penyakit baru tersebut paling banyak dilaporkan di Korea Selatan (6.088) disusul di Italia (3.858), dan Iran (3.513). (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir
-
Gambir Siaga! 1.045 Polisi Kawal Demo Mahasiswa Paniai dan Front Anti Militerisme
-
Iran Serukan Negara Tetangga Blokir Pesawat Tempur Asing Demi Kedamaian di Timur Tengah
-
Evakuasi Berjam-jam Pakai Alat Berat, Balita di Tebet Tewas Terperosok Lubang Proyek 4 Meter
-
Amerika: Perdamaian AS - Iran Tidak Batal, Meski Ada Baku Tembak
-
Hari Ini! MK Putuskan Nasib UU Polri hingga Gugatan Peradilan Militer
-
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Perdamaian Iran - AS Terancam Batal Total
-
Anak Buah Donald Trump: Iran dan AS Akan Hentikan Serangan Sementara Waktu