Dari hasil pemeriksaan sementara, gadis pembunuh NF memang memunyai hasrat untuk membunuh seseorang.
"Masih kami dalami semuanya. Menang hari itu dia (NF) memang ingin membunuh. Ini pengakuannya," sambungnya.
Hasrat tersebut, kata Yusri, memang kerap muncul dalam diri gadis pembunuh NF. Hanya saja, saat kejadian, gadis pembunuh NF tak bisa menahan hasratnya sehingga pembunuhan tersebut terjadi.
"Memang tersangka ini punya hasrat untuk membunuh orang, tapi saat hari ini dia sudah tidak bisa menahan lagi," papar Yusri.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat hari ini, polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi psikologi NF.
Pada Kamis (5/3/2020) sore, hasrat dalam diri NF sudah tidak terbendung lagi. Saat itu, di rumahnya hanya ada dia dan korban berinsial APA.
Oleh NF, korban diminta untuk mengambil mainan yang berada di dalam bak kamar mandi. Setelah bocah nahas tersebut berada di dalam bak, NF lantas menengelamkannya.
Tak hanya ditenggelamkan, gadis pembunuh NF juga mencolok leher korban saat berada di dalam bak. Setelah bocah itu lemas, gadis pembunuh NF lantas membawa korban keluar dari dalam bak.
Namun, darah keluar dari hidung korban. Gadis pembunuh NF lantas menyumpal hidung korban menggunakan tisu dan mengikatnya.
Baca Juga: Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
Semula, gadis pembunuh NF hendak membuang korban yang sudah lemas tak berdaya. Karena hari sudah sore, maka NF menyimpan bocah tersebut ke dalam lemari.
Pada Jumat (6/3/2020) pagi, NF kebingungan ihwal lokasi pembuangan jasad korban. Saat itu, gadis pembunuh NF hendak berangkat ke sekolah. Dalam perjalanan, dia mengganti seragam sekolahnya dengan pakaian lain dan melapor ke Polsek Metro Taman Sari.
Oleh Polsek Metro Taman Sari, gadis pembunuh NF diserahkan ke Polsek Sawah Besar. Hingga kekinian, gadis pembunuh NF masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam ungkap kasus yang di helat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020), polisi belum menghadirkan gadis pembunuh NF, orang tua gadis pembunuh NF, hingga pakar psikologi. Untuk itu, polisi belum bisa berbicara lebih jauh ihwal kondisi kejiwaan NF.
Tag
Berita Terkait
-
Kejiwaan Gadis ABG yang Bunuh Bocah Perempuan dalam Lemari Diperiksa
-
Jerat Gadis Pembunuh di Sawah Besar, Polisi Gunakan UU Peradilan Anak
-
Ustaz Kena Tipu Menikah dengan Laki-laki 4 Berita Populer Lainnya
-
KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga
-
Anaknya Sadis Dibunuh Gadis NF, Ayah APA Minta Nyawa Dibalas Nyawa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO