Suara.com - Polisi menggunakan Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak dalam memproses kasus pembunuhan anak berusia lima tahun di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (5/3), oleh tersangka yang masih remaja di bawah umur berinisial NF (15).
"Ini masih kita lakukan pendalaman. Perlakuan anak di bawah umur berbeda dengan dewasa karena terkait sistem peradilan anak," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).
Tersangka NF yang merupakan seorang perempuan itu sedang dalam proses pemeriksaan polisi dengan didampingi petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas), orang tua, serta pengacara.
Bapas adalah salah satu unit pelaksana teknis di bidang pembinaan luar lembaga pemasyarakatan. Balai ini bertugas memberikan bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan anak.
Yusri mengatakan prosedur itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.
Terdapat empat azas dalam peraturan tersebut yang berisi tentang hak anak selama menjalani proses pidana.
"Ada empat azas, praduga tidak bersalah, anak sebagai korban, pendampingan orang tua kandung atau asuh, keterlibatan pengacara dan Bapas," kata Yusri.
Tersangka juga ditahan pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berbeda dengan orang dewasa, yakni di Lapas Anak Cinere, Depok, Jawa Barat.
Bahkan Yusri menyebut jika NF hanya menerima setengah hukuman dari yang berlaku bagi orang dewasa bila kelak terbukti sebagai pelaku dalam proses persidangan.
Baca Juga: KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga
"Setengah hukuman orang dewasa. Biasanya untuk orang dewasa maksimal 15 hingga 18 tahun penjara," katanya.
Peristiwa pembunuhan itu dilaporkan terjadi pada Kamis (5/3) pukul 11.00 WIB. Jasad korban berinisial APA (5) ditemukan meninggal di dalam lemari pakaian kamar tersangka.
Saat ini korban APA telah dimakamkan di TPU Karet Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sumber: Antara
Berita Terkait
- 
            
              KPAI Curiga Gadis Pembunuh di Sawah Besar Punya Masalah Keluarga
 - 
            
              Anaknya Sadis Dibunuh Gadis NF, Ayah APA Minta Nyawa Dibalas Nyawa
 - 
            
              Cerita Ayah Korban Pembunuhan Sawah Besar, Cari APA Sampai Kawasan Senen
 - 
            
              Cerita Ayah APA, Anaknya Dibunuh dengan Sadis di Sawah Besar
 - 
            
              NF, Gadis Pembunuh Bocah di Sawah Besar Dikenal Jarang Bergaul
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus