Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Rapat tersebut membahas hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
Pantauan Suara.com di lokasi, rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dalam pembukaannya, Muhadjir mengatakan bahwa dalam rapat itu akan membahas evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.
"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019," kata Muhadjir.
SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2019 itu disusun oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syarifuddin pada 2 November 2018.
Dalam keputusannya, hari libur nasional dan cuti bersama di tahun lalu itu sebanyak 20 hari dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Lalu dalam rapat itu juga sejumlah menteri akan membicarakan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Berikut daftarnya rinciannya:
Libur Nasional
Baca Juga: Cuti Bersama, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Sementara
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Sementara itu, Muhammadiyah merilis hasil hisab Ramadan, Syawal, Zulhijah 1441 Hijriah atau tahun 2020 Masehi, hari ini. Awal Ramadhan ditetapkan pada 24 April 2020, sementara Lebaran pada 24 Mei 2020.
Rilis hasil hisab ini disampaikan lewat akun twitter Muhammadiyah yang bercentang biru. Berikut hasilnya:
1. 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum'at Kliwon 24 April 2020 M
2. 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad Kliwon, 24 Mei 2020 M
3. 1 Zulhijah 1441 jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M
4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M
5. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) hari Jum'at Pon 31 Juli 2020 M
Berita Terkait
-
Cuti Bersama, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Sementara
-
Menjelang Natal, Sejumlah Jalan Ibukota Lengang
-
Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Tahun 2020
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Besok, Menpan RB Syafruddin Pantau ASN yang Nekat Bolos Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Jangan Diam Uang Rakyat Jadi Bancakan! Masyarakat Diajak Susun APBN Tandingan
-
Sektor Perumahan Solid di Belakang Hilal Firmansyah
-
Iran Buka Peluang Diplomasi dengan AS, Tunggu Sikap Washington
-
Persib Resmi Pinjamkan Bek Muda Dion Markx ke Persita
-
Tambang Ilegal di Bukit Soeharto Disikat Satgas PKH, Potensi Denda Tembus Rp147 Miliar
-
Purbaya Siapkan Teknologi Canggih Baru Deteksi Cukai Rokok, Libatkan Perusahaan Asing
-
Bisa Picu Konflik Horizontal! Pengerahan Ormas saat Kerusuhan Demo DPR Disorot
-
Desil Bansos Bukan Takdir, Begini Cara Mengoreksi Datanya
-
Apa Saja Mimpi yang Tidak Boleh Diceritakan Menurut Islam? Ini Penjelasan Ulama
-
Aksi 'Duka' BEM SI Jatim di Grahadi: Sentil Anggaran Makan Bergizi Gratis di Tengah Bencana