Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020). Rapat tersebut membahas hari libur nasional dan cuti bersama 2020.
Pantauan Suara.com di lokasi, rapat tersebut dimulai pada pukul 10.00 WIB. Dalam pembukaannya, Muhadjir mengatakan bahwa dalam rapat itu akan membahas evaluasi Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019.
"Rapat tingkat menteri pada hari ini adalah akan membahas tentang rencana atau mengevaluasi atau meninjau SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019," kata Muhadjir.
SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2019 itu disusun oleh Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Syarifuddin pada 2 November 2018.
Dalam keputusannya, hari libur nasional dan cuti bersama di tahun lalu itu sebanyak 20 hari dengan rincian hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Lalu dalam rapat itu juga sejumlah menteri akan membicarakan terkait hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
"Kita akan membahas bersama untuk membicarakan rencana libur dan cuti bersama tahun 2020. Jadi, satu tahun penuh," imbuh dia.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Berikut daftarnya rinciannya:
Libur Nasional
Baca Juga: Cuti Bersama, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Sementara
1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal
Cuti Bersama
1. Tanggal 22, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal
Sementara itu, Muhammadiyah merilis hasil hisab Ramadan, Syawal, Zulhijah 1441 Hijriah atau tahun 2020 Masehi, hari ini. Awal Ramadhan ditetapkan pada 24 April 2020, sementara Lebaran pada 24 Mei 2020.
Rilis hasil hisab ini disampaikan lewat akun twitter Muhammadiyah yang bercentang biru. Berikut hasilnya:
1. 1 Ramadhan 1441 H jatuh pada hari Jum'at Kliwon 24 April 2020 M
2. 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Ahad Kliwon, 24 Mei 2020 M
3. 1 Zulhijah 1441 jatuh pada hari Rabu Wage, 22 Juli 2020 M
4. Hari Arafah (9 Zulhijah 1441 H) hari Kamis Pahing, 30 Juli 2020 M
5. Idul Adha (10 Zulhijah 1441 H) hari Jum'at Pon 31 Juli 2020 M
Berita Terkait
-
Cuti Bersama, Aturan Ganjil-Genap Ditiadakan Sementara
-
Menjelang Natal, Sejumlah Jalan Ibukota Lengang
-
Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Tahun 2020
-
Masuk Daftar Hitam, Puluhan PNS Depok Bolos Kerja Terancam Sanksi Ini
-
Besok, Menpan RB Syafruddin Pantau ASN yang Nekat Bolos Hari Pertama Kerja
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi