Suara.com - Pengemudi tidak dianjurkan mendahului kendaraan dari sebelah kiri karena berbahaya. Video yang diunggah oleh akun Twitter @black__valley1 ini membuktikan bahaya saat pengguna kendaraan menyalip dari sebelah kiri.
Video berdurasi 23 detik itu merupakan rekaman dari dash cam sebuah mobil.
Mobil tersebut akan berbelok kiri, masuk ke sebuah bangunan. Namun tiba-tiba dari sebelah kirinya ada motor yang melaju dengan kencang.
Motor tersebut tersenggol badan mobil dan menabrak tepi jalan. Sehingga membuat pengendaranya terpental.
Beberapa orang di sekitar lokasi kemudian menolong pengendara motor tersebut. Simak videonya di sini!
Akun Twitter @black__valley1 memberi peringatan, "Peringatan buat kita semua. Usahakan jangan menyalip dari jalur kiri."
Berkomentar di video itu, beberapa warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
"Gue pernah ngalamin nih. Nge-sein kiri udah dari jauh, lihat spion sudah clear. Pas mau belok tiba-tiba ada motor nyelonong dari kiri. Praaaakkkk, jadi korban dah spion kiri. Bagusnya tuh motor & pengendaranya gak nyusruk. Tanpa rasa bersalah itu pengendara motor langsung teriak," komentar dari @EkylKVP.
"Untung kejadiannya deket sama UGD," tulis @cerealkillerrs.
Baca Juga: Info Stok Darah PMI Se-DIY Hari Ini, Senin 9 Maret 2020
"Perbuatan pengemudi motor yang paling bodoh: menyalip mobil yang akan belok kiri, padahal sudah kasih lampu sein," tulis @Elang326.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Berdasarkan undang-undang, aturan lajur untuk mendahului kendaraan tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tepatnya dalam Pasal 109 yang berbunyi, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Motor menyalip dari sebelah kiri tetap diperbolehkan namun dengan kondisi tertentu.
Misalnya, kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan, pengemudi kendaraan bermotor dilarang melewati kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Ali Imron Bicara Intoleransi di Kasus Ahok dan 4 Berita Heboh Lain
-
Menginspirasi! Guru Yanto Gendong Kulkas, Melintasi Hutan 8 Jam Demi Murid
-
Video Detik-detik Angin Puting Beliung Hancurkan SPBU di Ambarawa
-
Viral Video Komentator Liga 1 Indonesia Dinilai Lecehkan Suporter Perempuan
-
Kecelakaan Maut Bus Study Tour Isi Siswa SMK Tabrak Truk, 2 Tewas
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kasus YTR di Bandung Ungkap Bahaya Kekerasan dalam Pacaran yang Kerap Tak Disadari
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Kasus YTR Tuai Kecaman, Negara Diminta Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Gender
-
Pemkab Bangkalan Borong Jajanan PKL Saat Penyambutan Prabowo, Warga Nikmati Pembagian Gratis
-
Industri China Lebih Pilih Kasih Beasiswa ke Mahasiswa Vokasi RI daripada Datangkan TKA
-
Wacana Gabungkan Pidsus dan Pidum, Burhanuddin Nilai Koordinasi Penanganan Perkara Lebih Efektif
-
Risky Tinggalkan Rutinitas Jual Ikan Keliling, Kini Menata Mimpi di Sekolah Rakyat
-
Hutan Tropis Dianggap Penyerap Karbon Utama, Tapi Penelitian Baru Tunjukkan Hal Berbeda
-
Keterlibatan TNI Urus Pangan Jadi Sorotan, Prabowo Sebut Langkah Strategis bagi Negara