Suara.com - Pengemudi tidak dianjurkan mendahului kendaraan dari sebelah kiri karena berbahaya. Video yang diunggah oleh akun Twitter @black__valley1 ini membuktikan bahaya saat pengguna kendaraan menyalip dari sebelah kiri.
Video berdurasi 23 detik itu merupakan rekaman dari dash cam sebuah mobil.
Mobil tersebut akan berbelok kiri, masuk ke sebuah bangunan. Namun tiba-tiba dari sebelah kirinya ada motor yang melaju dengan kencang.
Motor tersebut tersenggol badan mobil dan menabrak tepi jalan. Sehingga membuat pengendaranya terpental.
Beberapa orang di sekitar lokasi kemudian menolong pengendara motor tersebut. Simak videonya di sini!
Akun Twitter @black__valley1 memberi peringatan, "Peringatan buat kita semua. Usahakan jangan menyalip dari jalur kiri."
Berkomentar di video itu, beberapa warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
"Gue pernah ngalamin nih. Nge-sein kiri udah dari jauh, lihat spion sudah clear. Pas mau belok tiba-tiba ada motor nyelonong dari kiri. Praaaakkkk, jadi korban dah spion kiri. Bagusnya tuh motor & pengendaranya gak nyusruk. Tanpa rasa bersalah itu pengendara motor langsung teriak," komentar dari @EkylKVP.
"Untung kejadiannya deket sama UGD," tulis @cerealkillerrs.
Baca Juga: Info Stok Darah PMI Se-DIY Hari Ini, Senin 9 Maret 2020
"Perbuatan pengemudi motor yang paling bodoh: menyalip mobil yang akan belok kiri, padahal sudah kasih lampu sein," tulis @Elang326.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Berdasarkan undang-undang, aturan lajur untuk mendahului kendaraan tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tepatnya dalam Pasal 109 yang berbunyi, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Motor menyalip dari sebelah kiri tetap diperbolehkan namun dengan kondisi tertentu.
Misalnya, kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan, pengemudi kendaraan bermotor dilarang melewati kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Ali Imron Bicara Intoleransi di Kasus Ahok dan 4 Berita Heboh Lain
-
Menginspirasi! Guru Yanto Gendong Kulkas, Melintasi Hutan 8 Jam Demi Murid
-
Video Detik-detik Angin Puting Beliung Hancurkan SPBU di Ambarawa
-
Viral Video Komentator Liga 1 Indonesia Dinilai Lecehkan Suporter Perempuan
-
Kecelakaan Maut Bus Study Tour Isi Siswa SMK Tabrak Truk, 2 Tewas
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!