Suara.com - Pengemudi tidak dianjurkan mendahului kendaraan dari sebelah kiri karena berbahaya. Video yang diunggah oleh akun Twitter @black__valley1 ini membuktikan bahaya saat pengguna kendaraan menyalip dari sebelah kiri.
Video berdurasi 23 detik itu merupakan rekaman dari dash cam sebuah mobil.
Mobil tersebut akan berbelok kiri, masuk ke sebuah bangunan. Namun tiba-tiba dari sebelah kirinya ada motor yang melaju dengan kencang.
Motor tersebut tersenggol badan mobil dan menabrak tepi jalan. Sehingga membuat pengendaranya terpental.
Beberapa orang di sekitar lokasi kemudian menolong pengendara motor tersebut. Simak videonya di sini!
Akun Twitter @black__valley1 memberi peringatan, "Peringatan buat kita semua. Usahakan jangan menyalip dari jalur kiri."
Berkomentar di video itu, beberapa warganet mengaku pernah mengalami kejadian serupa.
"Gue pernah ngalamin nih. Nge-sein kiri udah dari jauh, lihat spion sudah clear. Pas mau belok tiba-tiba ada motor nyelonong dari kiri. Praaaakkkk, jadi korban dah spion kiri. Bagusnya tuh motor & pengendaranya gak nyusruk. Tanpa rasa bersalah itu pengendara motor langsung teriak," komentar dari @EkylKVP.
"Untung kejadiannya deket sama UGD," tulis @cerealkillerrs.
Baca Juga: Info Stok Darah PMI Se-DIY Hari Ini, Senin 9 Maret 2020
"Perbuatan pengemudi motor yang paling bodoh: menyalip mobil yang akan belok kiri, padahal sudah kasih lampu sein," tulis @Elang326.
Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Berdasarkan undang-undang, aturan lajur untuk mendahului kendaraan tertuang pada Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Tepatnya dalam Pasal 109 yang berbunyi, pengemudi kendaraan bermotor yang akan melewati kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan dari kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup.
Motor menyalip dari sebelah kiri tetap diperbolehkan namun dengan kondisi tertentu.
Misalnya, kendaraan yang akan dilewati telah memberi isyarat akan menggunakan lajur atau jalur jalan sebelah kanan, pengemudi kendaraan bermotor dilarang melewati kendaraan tersebut.
Berita Terkait
-
Ali Imron Bicara Intoleransi di Kasus Ahok dan 4 Berita Heboh Lain
-
Menginspirasi! Guru Yanto Gendong Kulkas, Melintasi Hutan 8 Jam Demi Murid
-
Video Detik-detik Angin Puting Beliung Hancurkan SPBU di Ambarawa
-
Viral Video Komentator Liga 1 Indonesia Dinilai Lecehkan Suporter Perempuan
-
Kecelakaan Maut Bus Study Tour Isi Siswa SMK Tabrak Truk, 2 Tewas
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini