Suara.com - Tiga menteri menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Hari Libur Nasional dan Hari Cuti Bersama di sepanjang Tahun 2020.
Dalam surat yang ditandatangani tiga menteri, yakni Menteri Agama Fachrul Razi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo ditetapkan 24 hari libur untuk masyarakat sepanjang tahun ini.
Ketiga menteri tersebut melakukan penandatanganan SKB dengan disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama.
"Rapat telah merumuskan untuk hari libur tahun 2020, yang semula telah ditetapkan 20 hari, menjadi 24 hari," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).
Muhadjir mengungkapkan, keputusan itu berdasarkan hasil rapat koordinasi antar menteri dan merupakan hasil revisi dari SKB Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020 yang sempat diputuskan pada Agustus lalu.
"Sesuai dengan arahan bapak presiden, supaya libur pada tahun 2020 ini untuk dievaluasi kembali," ungkapnya.
Ia menjelaskan pertimbangan dari pengambilan keputusan tersebut ialah untuk memberikan dampak positif bagi peningkatan perekonomian nasional. Selain itu, menurutnya hari libur yang telah ditetapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk bersilahturahmi.
"Untuk lebih saling mengenal negara kita oleh masyarakat kita, agar saling kenal, saling tahu, dalam rangka untuk membangun Indonesia Sentris," ujarnya.
Baca Juga: Hari Ini Menko PMK Bahas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
Tambahan hari libur yang disepakati itu yakni 28 dan 29 Mei diputuskan sebagai hari cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri 2020. Kemudian 21 Agustus diputuskan sebagai hari cuti bersama karena adanya perayaan Tahun Baru Hijriyah. Lalu 30 Oktober juga ditetapkan sebagai hari cuti bersama untuk perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
-
Hari Ini Menko PMK Bahas Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020
-
Daftar Hari Libur Nasional, Cuti Bersama dan Tanggal Merah Tahun 2020
-
Cuti Bersama PNS Telah Ditandatangani Jokowi, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Hari Libur di Indonesia pada 2019, Yuk Bandingkan dengan Negara Tetangga
-
Jokowi Diminta Jadikan Hari Deepvali Sebagai Hari Libur Nasional
Terpopuler
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake untuk Kondangan, Tahan Lama Seharian
- 5 Rangkaian Skincare Murah untuk Ibu Rumah Tangga Atasi Flek Hitam, Mulai Rp8 Ribuan
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Selain Asics Nimbus untuk Daily Trainer yang Empuk
- 5 Powder Foundation Paling Bagus untuk Pekerja, Tak Perlu Bolak-balik Touch Up
Pilihan
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
Terkini
-
Wamen KP hingga Menteri Ngaku Terbantu dengan Polisi Aktif di Kementerian: Pengawasan Jadi Ketat
-
Soal Larangan Rangkap Jabatan, Publik Minta Aturan Serupa Berlaku untuk TNI hingga KPK
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Studi INDEF: Netizen Dukung Putusan MK soal Larangan Rangkap Jabatan, Sinyal Publik Sudah Jenuh?
-
FPI Siap Gelar Reuni 212, Sebut Bakal Undang Presiden Prabowo hingga Anies Baswedan
-
Sekjen PDIP Hasto Lari Pagi di Pekanbaru, Tekankan Pentingnya Kesehatan dan Semangati Anak Muda
-
Menag Klaim Kesejahteraan Guru Melesat, Peserta PPG Naik 700 Persen di 2025
-
Menteri PPPA: Cegah Bullying Bukan Tugas Sekolah Saja, Keluarga Harus Turut Bergerak
-
Menteri Dikdasmen Targetkan Permen Antibullying Rampung Akhir 2025, Berlaku di Sekolah Mulai 2026
-
Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bekasi, Simpan Paket 1 Kg dalam Bungkus Teh