Suara.com - Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abas mengatakan, jika siswi berinisial RG yang menjadi korban pelecehan seksual para teman kelasnya itu kini mengalami trauma.
Aksi pelecehan yang sempat viral ini di media sosial, yakni para pelaku meremas-remas payudara korban di kelas.
"Korban mengalami trauma," kata Jules seperti dilansir Antara, Selasa (10/3/2020).
Sejak aksi tak terpuji itu viral, polisi telah meringkus lima pelajar yang merupakan sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Kelima pelaku adalah teman satu sekolah korban. Tiga dari lima pelaku adalah RM, NP, dan PL (tiga siswa) dan dua siswi berinisial NR dan PN.
"Lima pelaku adalah siswa/siswi di salah satu SMK di Bolaang Mongondow," kata Jules.
Terkuaknya kasus ini, motif kelima pelaku melakukan aksi pelecehan itui lantaran untuk guyonan saat sedang menunggu guru di kelas.
"Motif mereka, kejadian tersebut sebagai bahan candaan sambil menunggu guru tiba. Saat itu kelas (diduga) belum ada guru," kata dia.
Atas perbuatannya, kelima remaja ini kini harus meringkuk di penjara. Mereka dijerat Pasal 82 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancama maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Kemaluan Dibakar Warga, Buntut Tuduhan Perkosa Remaja 16 Tahun
Berita Terkait
-
Bercanda Tunggu Guru, Motif 5 Pelajar Remas Payudara Siswi di Kelas
-
Viral Aksi Remas-remas Siswi, 5 Pelajar SMK di Sulawesi Utara Ditangkap
-
Ada Pelecehan Seksual di Industri Film, Hannah Al Rashid Minta Perlindungan
-
Hannah Al Rashid Bongkar Pelecehan Seksual di Lokasi Syuting
-
Nikita Mirzani Cari Tahu Sekolah Siswi SMA yang Digerayangi Ramai-ramai
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet