Suara.com - Berbagai cara dilakukan Badan Pengusahaan atau BP Batam untuk keluar dari krisis air bersih dan air minum di Batam. Selain memanfaatkan teknologi hingga salat minta hujan (istisqa).
Saat ini BP Batam tengah berencana membuat hujan buatan di langit-langit Kota Batam dengan teknologi yang sudah ada.
Rencananya BP Batam akan menjalin kerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Sebelum itu, bakal dibuat kajian untuk teknologi yang akan digunakan. Proses kajian itu memakan biaya Rp 100 juta.
"Realisasi usaha ini akan memakan waktu pengkajian selama 2 minggu dengan biaya Rp 100 juta utuk proses kajian," ujar Kepala BP Batam Muhammad Rudi, seperti dilansir Batamnews (jaringan Suara.com), Selasa (10/3/2020).
Namun upaya ini ternyata tidak menjamin Batam akan mengalami turun hujan dalam waktu dekat dan menambah debit air di waduk-waduk yang ada di Batam.
Menurut Rudi, membuat hujan buatan harus melihat awan. Bila tak ada awan tak bisa dibuat.
"Awan ada air pun bisa saja berisiko, misal sekarang di atas Batam tapi datang angin terbawa ke Singapura, yang hujan malah Singapura,” kata Rudi.
Realisasi teknologi hujan buatan ini akan dilakukan dalam Maret ini, usai hasil studi kelayakan keluar.
Baca Juga: Komisi VI Dorong Koordinasi Pemkot dengan BP Batam
"Dan teknologi ini akan dilakukan di Batam selama 1 tahun hingga waduk Duriangkang kembali ke titik normal," katanya.
Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin mengatakan, pengadaan hujan buatan ini akan meamanfaatkan pesawat untuk menyebar garam dan bahan lainnya yang mendukung teknologi.
“Hujan buatan itu kan nanti izinnya ke Pekanbaru karena mereka yang punya alat itu. kalaupun awannya tidak ada di atas Batam, kita akan minta untuk menarik awannya ke atas sini,” ujar Sjahril.
Selain upaya rationing ini, Rudi juga mengimbau seluruh jajarannya menggelar salat istisqa sejak Jumat (6/3/2020).
Salat ini akan rutin digelar minimal satu minggu sekali setiap Jumat.
“Surat edaran sudah kami buat. Kalaupun mau tiap hari dilakukan boleh habis zuhur. Kalau engga ya seminggu sekali,” ujar Rudi.
Berita Terkait
-
Warga dan PNS Blitar Salat Minta Hujan, Bupati Minta Jaga Sumber Air
-
Kekeringan Landa 88 Desa, Ratusan Warga Pati Gelar Salat Istisqo
-
Tujuh Desa di Kabupaten Pemalang Gelar Salat Minta Hujan
-
Kekeringan Berkepanjangan, Warga Banyumas Salat Istisqa di Alun-Alun
-
Teror Asap dan Kemarau, PNS Bangka Belitung Bareng TNI Salat Minta Hujan
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana