Suara.com - Terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengajak artis Jennifer Dunn berlibur ke Bali dan Melbourne, Australia. Selain itu, Jennifer Dunn juga sempat menerima kartu kredit dari adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu.
"Jalan-jalan ke Bali kita itu juga ramai-ramai. Tidak ada acara apa-apa cuma berlibur saja dan kita ramai-ramai, tidak ada kaitan pekerjaan di Jakarta hanya sekedar berlibur," kata Jennifer seperti diberitakan Antara.
Jennifer yang saat ini tampil dengan busana lebih tertutup dengan mengenakan jilbab, kemeja merah muda, dan celana denim.
Diketahui, Wawan didakwa melakukan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas kota Tangerang Selatan TA 2012 sehingga menguntungkan dirinya sebesar Rp58,02 miliar serta tindak pidana pencucian uang hingga Rp 581 miliar.
Kepada majelis hakim, Jennifer Dunn mengaku hanya diajak berlibur Wawan ke dua tempat tersebut saja.
"Saya sama mas Wawan ke Bali hanya satu kali, lalu ada juga ke Melbourne," ungkap Jennifer.
Selain itu, Jennifer megakui dalam liburan tersebut ia tidak mengeluarkan biaya sedikitpun. Hal ini dikarenakan semua biaya liburan ditanggung Wawan yang juga Pemilik PT Bali Pasific Pragama (BPP).
"Memang dari Jakarta itu sudah merencanakan kita berangkat ramai-ramai ke sana, dan kebetulan alhamdulillah dikasih fasilitas gratis dari Pak Wawan ke sana," Jennifer.
Lebih lanjut, Jennifer mengaku selama di Melbourne ia tinggal di tempat mendiang pamannya. Namun ia mengklaim tidak satu rumah dengan Wawan.
Baca Juga: Ditanya Mangkir Jadi Saksi Kasus Wawan, Catherine Wilson: Duh Sudahlah...
"Saya tidak tahu beliau punya apartemen di sana," ungkap Jennifer.
Orang-orang yang ikut pergi ke Melbourne menurut Jennifer adalah teman-teman Wawan.
"Dengan teman-teman mas Wawan, lupa namanya, susah-susah. Aku waktu itu berdua sama temen aku perempuan, mas Wawan sama temannya," tambah Jennifer.
Dalam dakwaan Wawan, Jennifer Dunn disebut menerima mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 510 JDC dari Wawan. Mobil tersebut dibeli Wawan pada 6 Juli 2013 dengan harga Rp910 juta secara tunai dan diatasnamakan Jennifer Dunn.
Selain itu, Jenifer Dunn juga pernah mendapat transfer dari Wawan pada 24 Juni 2016 sebesar Rp44,591 juta melalui rekening BCA atas nama Jennifer Dunn. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Polda Metro Bungkam Ditanya Alasan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI
-
Apa itu Demo "No Kings" di Amerika? Gerakan Massal Warga Turunkan Donald Trump
-
Eks Anggota BAIS Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Operasi Liar untuk Diskreditkan Presiden
-
Polisi Klarifikasi Dugaan Prostitusi Sesama Jenis di Tambora: Bukan Prostitusi, Tapi Suka Sama Suka
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Indonesia Menuju 300 Juta Penduduk, Siapkah Negara Menghadapinya?
-
Dasco Sebut Tak Ada Pembatasan Pembelian Pertalite dan Pertamax: Stok BBM Kita Cukup
-
Terungkap! Motif Keji Pembunuhan Mayat dalam Freezer di Bekasi, Gara-gara Tolak Ajakan Merampok
-
BGN Tegaskan 93 Persen Anggaran MBG Langsung untuk Masyarakat, Bantah Isu Dana Rp335 Triliun