Suara.com - Pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia melonjak sampai 69 orang per Jumat (13/3/2020). Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan sebagian pegawai eselon IV dan non-eselon untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Kabar tersebut berdasarkan dari surat edaran Kemenhan Nomor: SE/36/111/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadji pada 13 Maret 2020.
Pada surat itu dituliskan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kemhan, maka ada sejumlah langkah yang diputuskan.
Keputusan itu ialah untuk Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor serta melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan secara periodik.
Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah.
Kemudian bagi eselon I, II, III, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Unhan tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.
Keputusan itu mulai berlaku pada Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Adapun dasar dari pembuatan surat edaran tersebut ialah dari Program Kerja dan Anggaran Kementerian Pertahanan TA 2020.
Lalu dari Surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor SE/35/III/2020 Tanggal 13 Maret 2020 tentang Imbauan Pembatasan dalam Perjalanan ke Luar Negeri terkait Wabah Virus Corona dan pertimbangan pimpinan Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menkes Minta Diizinkan Tes Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng
-
Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana
-
Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur
-
'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari