Suara.com - Pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia melonjak sampai 69 orang per Jumat (13/3/2020). Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan sebagian pegawai eselon IV dan non-eselon untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Kabar tersebut berdasarkan dari surat edaran Kemenhan Nomor: SE/36/111/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadji pada 13 Maret 2020.
Pada surat itu dituliskan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kemhan, maka ada sejumlah langkah yang diputuskan.
Keputusan itu ialah untuk Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor serta melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan secara periodik.
Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah.
Kemudian bagi eselon I, II, III, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Unhan tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.
Keputusan itu mulai berlaku pada Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Adapun dasar dari pembuatan surat edaran tersebut ialah dari Program Kerja dan Anggaran Kementerian Pertahanan TA 2020.
Lalu dari Surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor SE/35/III/2020 Tanggal 13 Maret 2020 tentang Imbauan Pembatasan dalam Perjalanan ke Luar Negeri terkait Wabah Virus Corona dan pertimbangan pimpinan Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menkes Minta Diizinkan Tes Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Pilot AS Dipulangkan Dalam Peti Mati, TNI Janji Sikat Habis Kelompok OPM Penembak di Yahukimo
-
Pensiunan Tentara Angkatan Darat Ditembak Mati di Walmart, Perkara Rebutan Parkir Sama Cewek
-
Tak Berkutik! KPK Tangkap Bupati Langkat di Rumah Pribadi, Sejumlah Lokasi Langsung Disegel
-
Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026, Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat
-
Media AS Sorot Sepasang Kekasih Asal Aceh Dicambuk karena Ciuman di TikTok
-
Jamin Kesejahteraan Masa Tua, Pemerintah Siapkan Skema Dana Pensiun untuk Atlet
-
Pukat UGM Desak Kejagung Usut Semua SPPG, Termasuk yang Dikelola Aparat
-
HUT Bhayangkara ke-80, Disebut Jadi Momentum Merayakan Transformasi Polri
-
Skandal MBG Seret Jenderal Polisi, Bukti Bahaya Ketika TNI-Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil
-
Qodari Beberkan Bukti Prabowo Berpihak ke Pertanian: Harga Pupuk Turun, Kesejahteraan Petani Naik