Suara.com - Pasien yang positif terinfeksi Virus Corona di Indonesia melonjak sampai 69 orang per Jumat (13/3/2020). Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memutuskan sebagian pegawai eselon IV dan non-eselon untuk bekerja dari rumah masing-masing.
Kabar tersebut berdasarkan dari surat edaran Kemenhan Nomor: SE/36/111/2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Lingkungan Kementerian Pertahanan. Surat edaran itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Laksamana Madya TNI Dr Agus Setiadji pada 13 Maret 2020.
Pada surat itu dituliskan, dalam rangka pencegahan dan meminimalisir penyebaran virus COVID-19 di lingkungan Kemhan, maka ada sejumlah langkah yang diputuskan.
Keputusan itu ialah untuk Kasatker dan Kasubsatker agar melaksanakan pembagian kedinasan pegawai eselon IV dan non eselon untuk berdinas di rumah masing-masing dan di kantor serta melaporkan kekuatan pegawainya ke petugas Dinas Dalam Kemhan secara periodik.
Bagi pegawai yang berdinas di rumah masing-masing tidak diizinkan meninggalkan rumah.
Kemudian bagi eselon I, II, III, dan yang berdinas khusus di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Unhan tetap berdinas masuk kantor dengan aktivitas kegiatan sebagaimana biasa.
Keputusan itu mulai berlaku pada Senin, 16 Maret 2020 sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut dari pimpinan. Adapun dasar dari pembuatan surat edaran tersebut ialah dari Program Kerja dan Anggaran Kementerian Pertahanan TA 2020.
Lalu dari Surat Edaran Sekjen Kemhan Nomor SE/35/III/2020 Tanggal 13 Maret 2020 tentang Imbauan Pembatasan dalam Perjalanan ke Luar Negeri terkait Wabah Virus Corona dan pertimbangan pimpinan Kementerian Pertahanan.
Baca Juga: Anies Kirim Surat ke Menkes Minta Diizinkan Tes Virus Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN