Suara.com - Hujan deras yang terjadi di Jakarta pada Senin (16/3/2020) sore mengakibatkan sejumlah pemukiman warga terendam banjir. Salah satunya di Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pemukian tersebut terendam banjir sejak Senin malam.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan banjir mulai merendam wilayah RW01, RW02, RW03, RW04, RW05, RW06, RW07, RW09, dan RW10 dengan ketinggian air 10-50 sentimeter.
"Situasi ini terjadi sejak sore karena intensitas hujan yang tinggi," katanya di Jakarta.
Eka mengatakan bahwa banjir merendam kawasan tersebut perlahan surut, salah satunya di RW05.
"RW 05 kompleks Bulak Rantai mulai surut," katanya.
Menuurtnya, warga yang terkena banjir belum memilih untuk mengungsi ke lokasi yang aman.
"Hampir semua surut hanya tinggal di depan kelurahan kira-kira 20 sentimeter. Sebentar lagi juga surut," katanya.
Banjir di wilayah Kramat Jati sebelumnya terjadi pada awal Januari dan Februari 2020. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!
-
Siapkan Payung Saat Ramadan, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Berlanjut di Sebagian Besar Indonesia
-
Kemenkes Minta Jangan Lagi Ributkan BPJS PBI: RS Harus Tetap Layani Pasien
-
Kemenko Kumham Imipas Sebut Perlu Sinkronisasi Regulasi dalam Penyelesaian Overstaying Tahanan