Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020. Gugatan tersebut ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan.
Sidang ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Panji S. berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Anggota majelis hakim Bintang Al menuturkan bahwa sidang pembacaan putusan rencananya akan digelar pada Selasa (17/3/2020) pekan depan.
"Sidang ditunda Selasa 17 Maret 2020 dengan agenda pembacaan putusan. Hakim juga manusia biasa yang bisa sakit," kata Bintang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awalnya direncanakan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Berdasar pantauan Suara.com hingga pukul 11.00 WIB, sidang yang rencananya digelar di Ruang Kusuma Admadja IV itu masih belum dimulai.
Sidang putusan ini untuk menentukan diterima atau tidaknya gugatan class action yang diajukan warga Jakarta yang diakomodir oleh Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020.
Anggota Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta 2020, Azas Tigor Nainggolan mengatakan gugutan class action yang dilayangkan semata-mata bukan hanya untuk meminta pertanggungjawaban ganti rugi materil akibat banjir Jakarta yang terjadi di awal tahun 2020. Melainkan, dia mengklaim bahwa gugutan tersebut setidaknya bisa menjadi titik mula perubahan agar kedepannya Anies atau Gubernur DKI Jakarta selanjutnya bisa benar-benar serius menangani persolan banjir.
Baca Juga: Masker Langka dan Dibanderol Rp 350 Ribu, Anies: Alhamdulillah Bisa Dibeli
"Gugatan ini juga mengharapkan perubahan. Ini pembelajaran buat Pemprov DKI supaya ke depannya betul-betul mempersiapkan. Kita tahu Jakarta ini memang rawan banjir," kata Tigor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Tigor mengemukakan bahwa salah satu permasalahan besar yang ada di Jakarta selain kemacetan ialah banjir. Kedua persoalan itu kata dia, kerap dijadikan bahan kampanye oleh setiap calon gubernur DKI Jakarta.
"Artinya dia tahu Jakarta ini banjir. Kalau Gubernur (Anies), harusnya dia tahu bagaimana menolong warganya. Ini tidak dilakukan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
PPATK Klaim Transaksi Judol Turun Drastis di 2025, DPR: Hasil Kerja Nyata atau Karena Sulit Dilacak?
-
Gegara Investasi Travel Haji Rp1,2 Miliar, Eks Sekjen Pordasi DKI Dihabisi Rekan Bisnis di Bantul
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Kasus Penganiayaan Pegawai Ritel di Pasar Minggu Berakhir Damai, Polisi: Proses Hukum Profesional
-
Epstein Files Bikin Geger, Mantan Presiden AS dan Istrinya Akan Diperiksa
-
Ikuti Perintah Prabowo, Gubernur Pramono Bakal Tertibkan Atribut Partai dan PKL di Trotoar
-
KPK Incar Harta Bos Asing di BUMN, Direksi WNA Wajib Lapor LHKPN
-
Prabowo Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Hari Ini, BoP Jadi Salah Satu Agenda Bahasan
-
Disalip Lewat Bahu Kiri, Mobil Jetour Hantam Guardrail dan Terbakar Hebat di Tol Jagorawi