Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020. Gugatan tersebut ditujukan ke Gubernur Anies Baswedan.
Sidang ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Panji S. berhalangan hadir dikarenakan sakit.
Anggota majelis hakim Bintang Al menuturkan bahwa sidang pembacaan putusan rencananya akan digelar pada Selasa (17/3/2020) pekan depan.
"Sidang ditunda Selasa 17 Maret 2020 dengan agenda pembacaan putusan. Hakim juga manusia biasa yang bisa sakit," kata Bintang dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat awalnya direncanakan menggelar sidang putusan class action atau gugatan perwakilan kelompok warga terkait banjir Jakarta di awal tahun 2020 terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sidang sedianya digelar hari ini Selasa (10/3/2020) sekira pukul 10.00 WIB.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Berita Terkait
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Soroti Banjir hingga Aturan Pelihara Hewan, Francine PSI Beberkan Keluhan Pedih Warga Jakarta
-
Lebaran 2026 Jakarta Diterjang Banjir: 46 RT di Jaktim Terendam, 696 Warga Mengungsi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tak Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan, Ini Pertimbangan Prabowo
-
NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'
-
Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?
-
Pramono Anung: Jakarta Dirancang Jadi Kota Global yang Ramah Warga
-
Naik Motor Listrik, Gibran Blusukan ke Agats Asmat Pantau Program Prioritas
-
Anggaran 7 Kemenko Disahkan Banggar DPR, Nilainya Tembus Rp3,1 Triliun
-
Dipanggil Presiden ke Istana, Dirut PLN Minta Maaf soal Gangguan Kelistrikan Nasional
-
Cerita Inspiratif: Desa Batuah Menyulam Harapan dari Hasil Alam
-
Korea Selatan Putus Semua Kanal Komunikasi dengan Korea Utara
-
Rencana Negosiasi Damai AS-Iran di Swiss Ditunda