Suara.com - Perlintasan resmi darat antarnegara di Provinsi Kalimantan Barat terhitung sejak Rabu pagi telah melarang masuk warga yang akan ke wilayah Indonesia sebagai langkah antisipasi cegah COVID-19 yang tengah mewabah di Sarawak, Malaysia.
"Kami menutup pintu bagi semua yang akan masuk ke wilayah Kalbar," kata Kadis Perhubungan Provinsi Kalbar Manto sebagaimana dilansir Antara di Pontianak, Rabu (18/3/2020).
Selain itu, mereka juga melarang warga Kalbar yang akan ke wilayah Sarawak, Malaysia. Namun Kalbar mempersilahkan warga negara asing yang akan melewati Pos Lintas Batas Negara (PLBN) kembali ke negara asal keluar Kalbar.
"Dari laporan petugas di lapangan, di PLBN Entikong misalnya, tidak ada kendaraan yang melintas atau lewat dari kedua negara," kata Manto.
Ada tiga PLBN resmi di Kalbar yang berbatasan dengan Sarawak, yakni Entikong, Badau dan Aruk.
Malaysia termasuk Sarawak adalah daerah dengan penularan Covid-19 yang cukup tinggi.
Sebelumnya terhitung tanggal 17 Maret 2020 hingga waktu yang belum ditentukan Kalbar juga menghentikan sementara trayek angkutan umum bus ke luar negeri, yakni Pontianak-Kuching (Malaysia) dan Pontianak-Brunei Darussalam untuk mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.
"Penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sebagai tindak lanjut dari surat yang dikeluarkan Gubernur Kalbar terkait kewaspadaan dan kesiapsiagaan terhadap penyebaran COVID-19," ujar Manto.
Ia menyebutkan kebijakan penghentian sementara trayek ke luar negeri tersebut sambil menunggu kebijakan dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Hari Ini Malaysia Lockdown karena Corona, Begini Suasana di Kuala Lumpur
"Kapan trayek ini dibuka tentu hingga kondisi kedaruratan COVID-19 mereda. Kita semua berharap semoga kasus virus ini cepat berlalu sehingga aktivitas bisa berjalan seperti semula," kata dia.
Berita Terkait
-
Gus Miftah: Jangan Paranoid, Bisa Jadi Kita Mati Bukan Karena Corona
-
Pihak Keluarga Ungkap Kondisi Dokter Handoko Setelah Rawat Pasien Covid-19
-
Viral Jokowi Serukan Karantina Terbatas di Ruang Publik, Istana: Hoaks!
-
6 Positif Corona di Surabaya, 300 Orang Semprotkan Disinfektan
-
Viral Dokter Handoko Gunawan, Warganet: Versi Nyata Dr. Kim Sabu
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP