- KPK menggeledah rumah mantan Pj Sekda Pati, Riyoso, pada 27 Februari 2026 terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa oleh Bupati nonaktif Sudewo.
- Bupati Sudewo dan tiga kepala desa ditahan KPK sejak 20 Januari 2026 atas kasus pemerasan pengisian 601 jabatan perangkat desa.
- Para tersangka menetapkan tarif Rp165 juta hingga Rp225 juta kepada calon perangkat desa disertai ancaman jika tidak patuh.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, pada Jumat (27/2/2026).
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati yang menjerat Bupati nonaktif Pati, Sudewo, sebagai tersangka.
“Dalam giat geledah tersebut, penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik untuk mendukung proses penyidikan perkara ini,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (28/2/2026).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti, khususnya terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Namun tidak menutup kemungkinan dari rangkaian pemeriksaan maupun penggeledahan yang dilakukan, jika ditemukan bukti lainnya, penyidikan akan dikembangkan,” ujarnya.
Penahanan Sudewo dan Para Kades
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Bupati Kabupaten Pati Sudewo (SDW) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Penahanan dilakukan setelah Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak tanggal 20 Januari sampai dengan 8 Februari 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, KPK juga menahan Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken Sumarjiono (JION); serta Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken Karjan (JAN).
Baca Juga: Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
Para tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf e UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 20 huruf c KUHP.
Modus Dugaan Pemerasan Pengisian Jabatan Desa
Asep menjelaskan, pada akhir tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan akan membuka formasi jabatan perangkat desa pada Maret 2026.
Kabupaten Pati diketahui memiliki 21 kecamatan, 401 desa, dan 5 kelurahan. Saat ini diperkirakan terdapat 601 jabatan perangkat desa yang kosong.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan Sudewo bersama sejumlah anggota tim suksesnya untuk meminta sejumlah uang kepada calon perangkat desa.
“Sejak bulan November 2025, diketahui SDW telah membahas rencana pengisian jabatan perangkat desa tersebut bersama timsesnya,” ujar Asep.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kapan Zinedine Zidane Diumumkan sebagai Pelatih Baru Prancis?
-
Bawa Spanyol ke Final Piala Dunia 2026, Rumah Lamine Yamal Nyaris Dibobol Rampok
-
Prancis Tersingkir di Semifinal Piala Dunia 2026, Michael Olise Dihujani Kritik Pedas
-
Messi Anak Emas FIFA! Petisi Coret Argentina dari Piala Dunia Tembus 10 Juta Tanda Tangan
-
Susunan Pemain Argentina vs Inggris: Tuchel dan Scaloni Bikin Kejutan di Starting XI
-
The Beatles Warnai Rivalitas Argentina vs Inggris: Dominasi Tangga Lagu hingga Skandal Band Palsu
-
Kursi Botol Berterbangan, Suporter Argentina Bakul Pukul Jelang Lawan Inggris
-
10 Trik Kotor Kiper Argentina Emiliano Martinez Bikin Publik Inggris Ketar-ketir
-
Makna Tersembunyi Jersey Argentina Lawan Inggris: Warisan Budaya hingga Memori 1986
-
AI Prediksi Hasil Inggris vs Argentina: Albiceleste Menang Dramatis, Messi dan Kane Cetak Gol?