Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerbitkan aturan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 lainnya dalam mengurangi interaksi dan kontak langsung masyarakat. Kali ini, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sementara Taman dan Hutan Kota termasuk Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang bernomor 04/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota. Dalam surat ini dinyatakan penutupan dilakukan dari 14 sampai 30 Maret 2020.
"Menutup sementara taman dan hutan kota mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dalam rangka mengantisipasi persebaran virus corona atau COVID-19," ujar Kepala Dinas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati dalam suratnya yang dikutip Suara.com Rabu (18/3/2020).
Meski sudah menyatakan menutup taman, namun para petugas tetap bekerja seperti biasa. Beberapa tugas mulai dari pembersihan, sterilisasi, hingga sosialisasi mengenai penutupan taman tetap dilakukan.
"Selama penutupan taman dan hutan kota, pengelola taman tetap melaksanakan tugas rutin," kata Suzi.
Suzi juga mengatakan akan kembali membuka taman dan hutan kota setelah situasi penanganan corona aman terkendali. Namun pihaknya akan melakukan observasi terlebih dahulu sebelum membukanya.
“Membuka kembal taman dan hutan kota akan dilaksanakan setelah dilakukan observasi dan menunggu perkembangan situasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta