Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menerbitkan aturan pencegahan penularan virus corona atau Covid-19 lainnya dalam mengurangi interaksi dan kontak langsung masyarakat. Kali ini, Pemprov DKI memutuskan untuk menutup sementara Taman dan Hutan Kota termasuk Taman Pemakaman Umum (TPU) di Jakarta.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pertamanan dan Hutan Kota yang bernomor 04/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Fasilitas Taman dan Hutan Kota. Dalam surat ini dinyatakan penutupan dilakukan dari 14 sampai 30 Maret 2020.
"Menutup sementara taman dan hutan kota mulai tanggal 14 Maret sampai dengan 30 Maret 2020 dalam rangka mengantisipasi persebaran virus corona atau COVID-19," ujar Kepala Dinas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, Suzi Marsitawati dalam suratnya yang dikutip Suara.com Rabu (18/3/2020).
Meski sudah menyatakan menutup taman, namun para petugas tetap bekerja seperti biasa. Beberapa tugas mulai dari pembersihan, sterilisasi, hingga sosialisasi mengenai penutupan taman tetap dilakukan.
"Selama penutupan taman dan hutan kota, pengelola taman tetap melaksanakan tugas rutin," kata Suzi.
Suzi juga mengatakan akan kembali membuka taman dan hutan kota setelah situasi penanganan corona aman terkendali. Namun pihaknya akan melakukan observasi terlebih dahulu sebelum membukanya.
“Membuka kembal taman dan hutan kota akan dilaksanakan setelah dilakukan observasi dan menunggu perkembangan situasi,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapkah Indonesia Terapkan E-Voting di Pemilu 2029? Ini Syarat Mutlak dari Komisi II DPR RI
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Ekspor Komoditas Mengandung Logam Tanah Jarang Diizinkan Kembali, Aturan Masih Disusun
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
-
Daya Beli Masyarakat Rontok, RI Alami Deflasi 0,14 Persen
-
Ibu Hamil Tewas Dibom Israel di Gaza, Nyawa Satu Keluarganya Juga Melayang
-
Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya
-
Istri Polisi di Medan Diduga Bunuh Diri Pakai Senpi Suami
-
Soal Proyek LRT City, Iwan Aras Tegaskan ADCP Harus Tanggung Jawab Atas Konsumen
-
Malan Ini Lawan Indonesia, Pelatih Vietnam Geram dengan Wartawan: Jangan Bongkar Kelemahan Kami