Suara.com - Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia menilai langkah yang dilakukan pemerintah untuk mencegah adanya penularan virus corona atau Covid-19 sudah tepat. Diantaranya mengurangi aktifitas yang memungkinkan kontak fisik dalam suatu kerumunan.
Imbauan tersebut juga termasuk imbauan bekerja di rumah, belajar hingga ibadah di rumah. Imbauan ibadah di rumah kata Angkie, juga berlaku untuk semua agama.
"Presiden meminta kita (masyarakat) untuk bekerja di rumah, belajar di rumah, dan ibadah dari rumah. Sebisa mungkin kita melakukan aktifitas produktif dari tempat tinggal kita, termasuk ibadah. Ini berlaku untuk agama apapun tanpa pengecualian," ujar Angkie saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/3/2020).
Pernyataan Angkie sekaligus untuk menanggapi langkah pemerintah untuk mencegah penularan corona di tempat ibadah. Hal ini menyusul seorang pria yang tercatat sebagai jemaat di salah satu Gereja kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten positif terinfeksi Virus Corona atau Covid-19.
Setelah sempat dirawat intensif selama sehari di salah satu rumah sakit, keesokan harinya, pada Selasa (17/3/2020) pukul 10.15 WIB, jemaat tersebut meninggal dunia.
Angkie menyebut aktivitas seperti kontak fisik atau pertemuan di ruang terbuka harus diminimalisir untuk mencegah adanya penularan corona.
"Segala hal yang berpotensi terjadinya aktifitas pertemuan di ruang terbuka dan bertemu banyak orang, harus diminimalisir jika tidak dalam situasi mendesak atau tidak bisa ditangguhkan," kata Angkie.
"Sesuai imbauan Presiden Joko Widodo, diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk mengurangi aktifitas yang memungkinkan kontak fisik dalam suatu kerumunan," lanjutnya.
Meski demikian, ia menyadari tidak semua orang bisa bekerja sesuai dengan imbuan Presiden Jokowi. Ada beberapa pekerjaaan yang harus dikerjakan di luar rumah.
Baca Juga: Satu Pegawai BNI Meninggal, Belum Tentu Terjangkit Virus Corona
Namun Angkie mengimbau tetap menerapkan jaga jarak.
"Ada beberapa aktifitas atau pekerjaan yang memang harus berada diluar rumah. Namun kami telah menetapkan skema jaga jarak atau social distancing," tuturnya.
Lebih lanjut, ia berharap masyarakat tetap bersama melawan pandemi corona dan tetap produktif.
"Selebihnya, kami harapkan masyarakat bisa bersama-sama melawan pandemi ini dengan tetap produktif dari tempat tinggal masing-masing," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
PKS Dukung Ambang Batas Parlemen Tetap Ada, Kritisi Usul Fraksi Gabungan Partai
-
Dilantik Jadi P3K Paruh Waktu, Nurul Akmal: Alhamdulillah, Tapi Kayak Gak Adil
-
Digerebek di Fly Over Hingga Kontrakan, Polda Metro Sikat Jaringan Sabu 5,3 Kg di Tangsel
-
Kisruh Dana Kolegium Dokter Indonesia, PP PDUI Laporkan Eks Ketua dan Bendahara ke Polisi
-
Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Mensesneg Sebut Evaluasi Menteri Tiap Hari, Ganti Jika Perlu
-
6 Fakta Krusial Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK KemenHAM 2026 Hari Ini, Lolos atau Tidak?
-
Bareskrim Turun Tangan! Isu Saham Gorengan Diselidiki Usai IHSG Terjun Bebas
-
Kritik Wacana Pengganti PT, Said Abdullah: Indonesia Multikultural, Tak Cocok Kawin Paksa Fraksi
-
Jampidsus Geledah Rumah Eks Menteri dan Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Kemenhut