Suara.com - Menko Kemaritiman dan Invetasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi soal keberadaan 49 warga negara asal China yang terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara lewat Bandara Haluoleo.
Terkait hal itu, dia meminta agar masyarakat tidak membesar-besarkan keberadaan tenaga kerja asing ini lantaran tidak ditemukan ada pelanggaran. Menurut Luhut, TKA asal China itu secara legal memiliki visa 211-A yang keluar pada tanggal 4 Januari 2020. Tepatnya sebelum Indonesia memberikan larangan perjalanan ke China.
“Ya tadi baru rapat mengenai ini jangan besar besarkan dulu kita luruskan secara proporsional, jadi 49 TKA itu dapat visa 211-A pada tanggal 4 Januari. Jauh sebelum ada larangan Tiongkok datang ke Indonesia, jadi tidak ada yang dilanggar,” kata Luhut saat melakukan video conference dengan wartawan, Rabu kemarin.
Dia mengatakan, para TKA itu juga sudah mengajukan visa secara legal Kedutaan Besar Indonesia di Beijing.
"Saya tegaskan, tidak ada prosedur ilegal. Mereka ajukan visa legal ke kedutaan kita di Beijing. Ini cuma masalah teknis visa 211-A dan 211-B," katanya seperti diberitakan Terkini.id--jaringan Suara.com.
Luhut meminta agar masyarakat tidak memperkeruh situasi di tengah wabah Corona alias COVID-19 dengan menyebarkan informasi tidak sesuai fakta. Luhut mengklaim bahwa pemerintah tidak akan membiarkan masalah dan penyakit masuk ke dalam negeri.
“Saya mohon jangan kita meributkan hal tidak perlu. Pemerintah tidak akan impor masalah dan penyakit dari tempat lain,” kata Luhut.
Sejak ramai video TKA itu di Bandara Halueleo, kini 49 WN China itu masih dikarantina di Kendari.
“Sekarang mereka masih dikarantina di Kendari, biar aja dikarantina dua minggu nanti kita lihat lagi apa yang kita lakukan,” sebut Luhut.
Baca Juga: Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona
Untuk diketahui, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengakui informasi adanya kedatangan Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok ke Kendari Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Haluleo.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang menyebut bahwa kedatangan WNA Tiongkok tersebut ke Kendari Sultra untuk melalukan uji coba kemampuan bekerja.
"Bahwa benar mereka menggunakan visa kunjungan B211 yang berlaku 60 hari, yang diterbitkan pada tanggal 14 Januari 2020 di KBRI Beijing untuk kegiatan calon TKA dalam rangka uji coba kemampuan bekerja (Permenkumham Nomor 51 Tahun 2016)," kata Arvin melalui pesan singkat, Selasa (17/3/2020).
Menurut Arvin, 49 WNA Tiongkok itu memang sebelum ke Indonesia sempat berada di Thailand pada 29 Februari 2020. 49 WNA tersebut juga sudah dilakukan cek kesehatan dan dilakukan karantina oleh Thailand, sejak 29 Februari sampai 15 Maret 2020.
"Surat tersebut telah diverifikasi oleh pihak Perwakilan RI di Bangkok, Thailand pada tanggal 15 Maret 2020 (Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 07 Tahun 2020 pasal 3 ayat 2)," ujar Arvin.
Arvin mengatakan. 49 WNA Tiongkok itu tiba di Jakarta pada 15 Maret 2020 melalui Bandara Soekarno Hatta. Mereka juga langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Soekarno Hatta.
Berita Terkait
-
Kota Serang Semi Lockdown, Batasi Pendatang dari Kawasan Suscpet Corona
-
DPR Minta Pemerintah Segera Pulangkan WNA Peserta Ijtima Dunia di Gowa
-
Fiorentina Tak Luput dari Pandemi COVID-19, Ribery Termasuk yang Positif?
-
Bantah Corona, KCI Sebut Pria Bermasker Kejang-kejang karena Telat Makan
-
Cegah Penularan Virus Corona, Jokowi Minta Doni Monardo Ajak Tokoh Agama
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting