Suara.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta menutup pelayanan perizinan secara langsung atau tatap muka. Penutupan dilakukan sampai 31 Maret 2020 guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19.
Kepala DPMPTSP Benni Aguscandra mengatakan pihaknya telah menutup Layanan Publik Langsung di 316 service point atau Unit Pelaksana PMPTSP. Mal Pelayanan Publik disebutnya juga ikut ditutup.
Menurutnya kebijakan ini tercantum dalam Surat Edaran Gubernur DKI Jakarta Nomor 2/SE/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu ada juga aturan dalam Surat Edaran Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Lingkungan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19.
"Layanan Publik secara langsung di seluruh service point dan Mal Pelayanan Publik ditutup sementara sampai dengan 31 Maret 2020 sesuai Arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujar Benni dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Kamis (19/3/2020).
Tidak hanya pelayanan perizinan, pemrosesan permohonan pada perizinan/nonperizinan yang memerlukan peninjauan lapangan dan penundaan penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) juga ditunda.
Meski demikian, proses perizinan masih bisa dilakukan dengan menggunakan jaringan internet atau daring (online). Pelayanan online dapat diakses melalui https://jakevo.jakarta.go.id atau Call Center Tanya PTSP 1500164. Layanan telpon beroperasi normal, yaitu pada jam kerja pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
"Pelayanan melalui sistem daring dilakukan mulai dari mengajukan berkas permohonan sampai dengan pencetakan dokumen izin/nonizin yang dilakukan dari rumah melalui website oss.go.id danjakevo.jakarta.go.id," terang Benni.
Ia juga menyatakan masyarakat yang dalam tahapan mencari informasi soal perizinan dan nonperizinan juga bisa berkonsultasi melalui percakapan daring dan bertatap muka secara real time dengan petugas DPMPTSP melalui fitur Live Chat dan Video Call pada website https://pelayanan.jakarta.go.id/.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Update Perkembangan Virus Covid-19 di Indonesia
Namun, sesuai urgensinya, pelayanan perizinan bisa dilakukan sebagai bentuk pengecualian. Pemohon dapat mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas dan akan dinilai tingkat kepentingannya.
Nantinya layanan akan dilakukan melalui (Drop Box) yang telah disediakan oleh seluruh service point DPMPTSP. Namun ia menjamin tetap tidak ada tatap muka atau kontak langsung.
"Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin/nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point DPMPTSP," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Geger Kabar Ratusan Pekerja Mie Sedaap Kena PHK, Menaker: Kita Monitor
-
Nasib Adies Kadir di MK di Ujung Tanduk? MKMK Segera Putuskan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Kapan Pastinya THR ASN 2026 Cair? Ini Bocoran dari Menkeu Purbaya
-
Menkeu Ungkap Defisit BPJS Capai Puluhan Triliun, Siap-siap Iuran Naik?
-
Bayang-Bayang Perang: 12 Jet Tempur Amerika Mendarat saat Iran-AS Bersiap Berunding di Jenewa
-
Debt Collector Penusuk Advokat Ditangkap di Semarang, Polisi Selidiki Motif
-
Said Didu Sebut Presiden Prabowo Berada di Titik "To Kill or To Be Killed"
-
Ngeri! Relawan Kemanusiaan Asal Jogja di Aceh Kena Teror, Dikirimi Bangkai Anjing Tanpa Kepala
-
Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel