- Dinas Citata DKI Jakarta mencatat 185 bangunan padel belum memiliki izin resmi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) per 23 Februari 2026.
- Sebanyak 212 bangunan padel di Jakarta telah melengkapi dokumen PBG, menunjukkan sebagian pelaku usaha telah patuh pada regulasi.
- Gubernur DKI menginstruksikan pembatasan jam operasional dan penghentian izin pembangunan padel baru dekat pemukiman warga.
Suara.com - Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta mengungkap fakta mengejutkan mengenai maraknya pembangunan lapangan padel di ibu kota.
Sebanyak 185 bangunan padel tercatat belum memiliki izin resmi hingga periode 23 Februari 2026.
Kepala Dinas Citata DKI Jakarta, Vera Revina Sari, membeberkan langsung data terkait menjamurnya bangunan olahraga yang melanggar aturan tersebut.
"Bangunan padel yang tidak berizin sampai dengan 23 Februari 2026 berjumlah 185 bangunan," ujar Vera kepada awak media, Rabu (25/2/2026).
Vera menjelaskan bahwa ratusan bangunan tersebut tidak mengantongi dokumen krusial yang dipersyaratkan oleh pemerintah daerah.
Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi salah satu syarat mutlak yang diabaikan oleh para pengelola atau pemilik lapangan olahraga tersebut.
"Dokumen wajibnya adalah PBG (Persetujuan Bangunan Gedung)," tegas Vera.
Selain PBG, setiap gedung olahraga di Jakarta juga wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) guna menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna.
Vera menekankan bahwa mustahil bagi pengelola untuk mendapatkan sertifikat laik fungsi jika izin dasarnya saja tidak dipenuhi.
Baca Juga: Pramono Anung Mau Sulap 153 Pasar Jakarta Jadi Destinasi Global
"PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," lanjutnya.
Meskipun banyak yang melanggar, dinas mencatat masih ada sebagian pelaku usaha yang patuh terhadap regulasi yang berlaku di Jakarta.
Berdasarkan data terkini, terdapat 212 bangunan padel di wilayah Jakarta yang sudah melengkapi dokumen PBG secara resmi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun kini memberikan atensi khusus terhadap keberadaan ratusan lapangan padel yang masih berstatus ilegal.
Sebelumnya, keberadaan lapangan-lapangan padel di Jakarta sempat disorot tajam imbas pemilihan lokasi yang berdekatan dengan pemukiman warga.
Sudah mulai banyak keluhan di media sosial tentang bagaimana keberadaan lapangan-lapangan tersebut menimbulkan kebisingan hingga mengganggu kenyamanan warga.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pun memberikan instruksi tegas untuk membatasi jam operasional lapangan padel yang didirikan di lingkungan pemukiman.
Pramono juga menyetop izin pembangunan lapangan padel baru di kawasan pemukiman agar tidak menimbulkan kegaduhan lagi di kalangan masyarakat.
Berita Terkait
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
-
Microsleep Picu Tabrakan Dua Bus Transjakarta di Koridor 13, Pramono Minta Operator Disanksi
-
Pramono Stop Izin Bangun Lapangan Padel di Pemukiman, yang Sudah Buka Operasional Sampai Jam 20.00
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat
-
Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan
-
Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI