Suara.com - Pemerintah mulai memperketat izin masuk bagi Warga Negara Asing dari seluruh negara untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Mulai hari ini, bebas visa WNA akan ditangguhkan selama 1 bulan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan visa yang selama ini bebas bagi WNA antara lain Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas.
"Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan," kata Retno dalam video press conference pada Selasa (17/3/2020).
Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan.
"Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat (health certificate) yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," kata dia.
Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan kebijakan ini bukan berarti Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan lockdown.
"Perubahan status selama sebulan kedepan yakni penangguhan bebas visa yang menyebabkan negara-negara masyarakat asing yang ada di luar indonesia harus mengajukan visa," jelas Faizasyah dalam video press conference, Kamis (19/3/2020).
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia saat ini sudah melarang orang yang baru berkunjung dari 10 negara dalam 14 hari ke belakang untuk masuk ke tanah air.
Kesepuluh negara itu antara lain; China, Korea Selatan, Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
Berita Terkait
-
Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah
-
Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!
-
Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan
-
Suami Kena Corona, Istri Bima Arya: Corona Makhluk Mungil dan Pintar
-
Bupati Banyumas Pakai Ciu untuk Cuci Tangan Agar Steril dari Virus Corona
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO