Suara.com - Pemerintah mulai memperketat izin masuk bagi Warga Negara Asing dari seluruh negara untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. Mulai hari ini, bebas visa WNA akan ditangguhkan selama 1 bulan.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan visa yang selama ini bebas bagi WNA antara lain Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas.
"Terkait dengan pendatang/travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik/Dinas ditangguhkan selama 1 bulan," kata Retno dalam video press conference pada Selasa (17/3/2020).
Oleh karena itu, setiap orang asing yang akan berkunjung ke Indonesia diharuskan memiliki Visa dari Perwakilan RI sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan.
"Pada saat pengajuan visa harus melampirkan surat keterangan sehat (health certificate) yang dikeluarkan oleh otoritas kesehatan yang berwenang di masing-masing negara," kata dia.
Plt Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menjelaskan kebijakan ini bukan berarti Pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan lockdown.
"Perubahan status selama sebulan kedepan yakni penangguhan bebas visa yang menyebabkan negara-negara masyarakat asing yang ada di luar indonesia harus mengajukan visa," jelas Faizasyah dalam video press conference, Kamis (19/3/2020).
Untuk diketahui, pemerintah Indonesia saat ini sudah melarang orang yang baru berkunjung dari 10 negara dalam 14 hari ke belakang untuk masuk ke tanah air.
Kesepuluh negara itu antara lain; China, Korea Selatan, Iran, Italia, Vatikan, Spanyol, Prancis, Jerman, Swiss dan Inggris.
Baca Juga: Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada hari Jumat tanggal 20 Maret pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan.
Berita Terkait
-
Rizieq Larang Salat di Masjid: Bukan Takut Corona, Kita Tawakal ke Allah
-
Perlihatkan Bandara Zurich yang Sepi, Krisdayanti: Cuma Kita Aja!
-
Penyebaran Virus Corona Sudah Dahsyat, Salat Jumat di Bekasi Ditiadakan
-
Suami Kena Corona, Istri Bima Arya: Corona Makhluk Mungil dan Pintar
-
Bupati Banyumas Pakai Ciu untuk Cuci Tangan Agar Steril dari Virus Corona
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gempa Bumi Venezuela, Banyak Gedung Runtuh di Caracas dan La Guaira
-
Diduga Terima Suap Ruko dan Miliaran Rupiah, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Perdana
-
Venezuela Diguncang Gempa Bumi 'Raksasa' 7,2 SR, Korban Berjatuhan
-
Mendagri Hadiri Puncak PENAS XVII 2026, Dukung Penguatan Petani dan Nelayan di Gorontalo
-
Mendagri Tegaskan Penguatan Program Bedah Rumah sebagai Bentuk Keberpihakan kepada Rakyat
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger