Suara.com - Masjid As-Saadah, Tanjung Barat, Jakarta Selatan tetap menggelar ibadah salat Jumat meski sudah ada imbauan untuk tidak mengadakannya karena mewabahnya virus corona Covid-19. Masyarakat juga tetap memenuhi masjid tersebut.
Salah satu jemaah yang bernama Bimo mengakui sudah mengetahui imbauan itu. Meski demikian, ia tetap ingin menjalankan ibadah yang merupakan kewajiban dalam agama Islam.
"Ya bagaimana? Namanya juga kewajiban," ujar Bimo seusai salat Jumat di lokasi, Jumat (20/3/2020).
Bimo sengaja salat di masjid ini karena masjid tempatnya biasa salat Jumat tidak mengadakan peribadahan serupa. Ia merasa tidak khawatir terhadap penularan Covid-19, dan tetap ingin beribadah seperti biasa.
"Tadi masjid LPMP tutup, jadi ke sini deh," kata dia.
Berdasarkan laman daring penyedia informasi virus corona milik Pemerintah Provinsi Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, sudah ada dua kasus corona di Tanjung Barat dan satu di antaranya dinyatakan positif.
Terkait hal ini, Bimo mengaku belum mengetahuinya. Namun begitu diberitahu oleh jurnalis Suara.com, ia sedikit terkejut.
"Enggak tahu (ada pasien positif di Tanjung Barat). Emang iya bener tuh?" kata Bimo, balik bertanya.
Riko, salah satu warga Tanjung Barat juga mengakui tetap melakukan salat Jumat di tengah penularan wabah. Ia baru akan berhenti ketika semua masjid tidak lagi menggelarnya.
Baca Juga: Meski Salat Jumat Ditiadakan, Masjid Ini Tetap Zuhur Berjamaah
"Cari saja, kan masih banyak masjid lain. Kalau enggak ada lagi, ya sudah, salat Zuhur di rumah.”
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta berbagai kegiatan keagamaan yang dihadiri banyak orang dihentikan dalam dua pekan ke depan.
Tujuannya adalah untuk memutus rantai penularan virus corona atau Covid-19 di ibu kota.
Kebijakan ini, kata Anies, termasuk meminta masyarakat tidak melakukan kegiatan salat Jumat di masjid.
Anies meningkatkan imbauannya dari pekan lalu hanya meminta membawa sajadah sendiri jadi melarang ke masjid.
"Kalau minggu lalu anjuran kami adalah melakukan salat Jumat dengan membawa sajadah sendiri alas sujud sendiri. maka hari ini kesepakatannya adalah salat Jumat di Jakarta ditunda selama dua Jumat kedepan," ujar Anies di Balai Kota.
Berita Terkait
-
Meski Salat Jumat Ditiadakan, Masjid Ini Tetap Zuhur Berjamaah
-
Masjid di Lingkungan Polda Jatim Tetap Gelar Salat Jumat Seperti Biasa
-
Ikuti Arahan Anies, Masjid Ini Pilih Kunci Gerbang saat Salat Jumat
-
Di Masjid Ini Tidak Ada Salat Jumat, Tapi Salat Zuhur Berjemaah Tetap Jalan
-
Fatwa Salat Jumat, MUI Pandeglang: Jika Ada Indikasi Covid, Salat di Rumah
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penistaan Agama dalam Materi 'Mens Rea'
-
Sedia Payung! Jakarta Bakal Diguyur Hujan Merata Hari Ini
-
Kala Hakim Anwar Usman Jadi 'Juara' Absen di MK, Sanksi Hanya Sepucuk Surat?
-
TNI Akan Bentuk Batalion Olahraga, Atlet Emas Langsung Naik Pangkat Jadi Kapten
-
Suara dari Aksi Buruh: Hidup di Jakarta Butuh Rp6,4 Juta, Upah Saat Ini Tak Cukup
-
KPK Ultimatum Nyumarno, Politisi PDIP Bekasi Didesak Bersaksi di Kasus Suap Bupati
-
Susah Jadi Diktator di Era Medsos, Pengamat Nilai Tuduhan ke Prabowo Tak Tepat
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari