- KPK menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang pada 13 Maret 2026 terkait dugaan suap proyek infrastruktur.
- Penangkapan Bupati Cilacap ini merupakan OTT kesembilan KPK sejak awal tahun 2026, menunjukkan intensitas pengawasan tinggi.
- Para pihak yang diamankan sedang diperiksa intensif oleh penyidik KPK sebelum status hukumnya ditetapkan dalam 1x24 jam.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah di Jawa Tengah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama 26 orang lainnya.
Penangkapan ini menambah panjang daftar pejabat publik yang terjerat kasus dugaan korupsi sepanjang kuartal pertama tahun 2026.
Pihak KPK mengonfirmasi bahwa operasi senyap ini berkaitan dengan adanya aliran dana yang masuk ke kantong kepala daerah tersebut.
Aliran dana ini diduga kuat berasal dari sejumlah pengerjaan infrastruktur dan proyek pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Kabupaten Cilacap.
“Diduga ada penerimaan yang diterima oleh pihak Bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2026).
Hingga saat ini, tim penyidik KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Selain Bupati Cilacap, 26 orang yang turut ditangkap terdiri dari berbagai unsur, mulai dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap hingga pihak swasta yang diduga sebagai pemberi suap.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini proses pemeriksaan intensif sedang berlangsung. KPK memiliki batas waktu yang ketat untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi lapangan tersebut.
Lebih lanjut Budi mengatakan KPK pada saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya.
Baca Juga: Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
Sesuai dengan aturan yang berlaku, lembaga ini harus segera memberikan kepastian status hukum dalam waktu singkat setelah penangkapan dilakukan.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Bupati Cilacap yang merupakan kepala daerah di Provinsi Jawa Tengah, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Penangkapan Bupati Cilacap ini tercatat sebagai OTT kesembilan yang dilakukan KPK sejak awal tahun 2026. Intensitas operasi tangkap tangan yang tinggi ini menunjukkan tren pengawasan ketat terhadap tata kelola keuangan negara di berbagai sektor, mulai dari perpajakan, pengisian jabatan, hingga pengadaan barang dan jasa.
Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.
Penangkapan ini mengenai dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Hanya berselang beberapa hari, operasi kedua dilancarkan. OTT kedua, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan penangkapan terhadap Wali Kota Madiun Maidi.
Berita Terkait
-
Kekayaan Fantastis Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman yang Ditangkap KPK
-
Profil Bupati Cilacap Syamsu Auliya Rachman yang Terjaring OTT KPK, Harta Tembus Rp11 Miliar
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Tangkap 26 Orang Lainnya di OTT Cilacap
-
Biodata dan Agama Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap Kena OTT KPK
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG