Suara.com - Warganet dihebohkan dengan unggahan foto dan video yang menampilkan penumpang KRL Comutter Line yang tak melakukan jaga jarak atau social distancing terkait makin merebaknya virus Corona alias COVID-19 di Indonesia.
Dari konten yang viral di media sosial, Twitter, para penumpang tampak berjubel di dalam gerbong KRL, pagi ini.
Tak hanya di dalam gerbong, warga juga berkerumun tanpa jarak di stasiun, salah satunya stasiun Bogor pagi ini seperti rekaman video yang dilaporkan akun Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Senin (23/3/2020).
Situasi membludaknya penumpang KRL di tengah wabah corona yang makin masif disorot oleh jurnalis asing, salah satunya Koresponden ABC News untuk Indonesia dan Asia Tenggara, Anne Barker.
"Ini adalah kereta jam puncak di Jakarta pagi ini - tidak heran tingkat COVID 19 sekarang melonjak di ibu kota," cuit @@AnneABarker.
Salah satu warganet, @diknams di Twitter menilai kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut tidak bisa serta merta dilakukan karena akan mengakibatkan penumpukan penumpang.
"Kondisi commuter line pagi ini! tolong banget siapapun yang membuat kebijakan seperti ini masa mau diulang kembali seperti minggu lalu saya naik transjakarta yg menumpuk?? kiranya kejadian penumpukan seperti ini tidak terjadi lagi bapak-bapak pembuat kebijakan yg terhormat @CommuterLine," cuit @diknams.
Warganet @adeputu juga mengkritik kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut, sebab masih banyak orang yang belum diizinkan dan tidak bisa kerja dari rumah oleh perusahaannya.
"@CommuterLine kegoblokan TransJakarta diulang sama KCI, niatnya ape sih? Social distancing? Sadar om om di KCI kalau ga semua karyawan dapet privilidge utk bisa WFH karena pemerintahnya gak tegas. Malah segala jadwal kereta dikurangin. Ini mah ngebunuh," cuit @adeputu di twitter.
Baca Juga: Penumpang Berjubel Parah! Tak Ada Social Distancing di KRL Pagi Ini
Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali menerapkan pembatasan transportasi umum untuk menekan angka penyebaran virus corona COVID-19. Kebijakan ini mulai Senin (23/3/2020) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta, namun kini pembatasan juga meliputi kereta commuter (KRL).
Atas pembatasan itu maka KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen.
Berita Terkait
-
Wah! Radja Nainggolan Siap Main Sampai Usia 50 jika Pandemi Corona Berakhir
-
Jokowi Berharap RS Darurat Corona di Wisma Atlet Kemayoran Tidak Digunakan
-
WHO Serukan Physical Standing Ketimbang Social Standing
-
Penumpang Berjubel Parah! Tak Ada Social Distancing di KRL Pagi Ini
-
Stadion Pakansari Jadi Lokasi Rapid Test Virus Corona Warga Bogor dan Depok
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga