Suara.com - Transportasi umum KRL Commuterline masih saja penuh sesak, meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi penggunaan transportasi umum untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Menurut pantauan di media sosial, tampak puluhan orang masih berdiri berdesak-desakan di dalam gerbong kereta. Dalam foto yang viral di medsos, tampak kondisi penumpang KRL menjubel tanpa, adanya pemberlakuan sosial distancing atau jaga jarak.
Salah satu warganet, @diknams di Twitter menilai kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut tidak bisa serta merta dilakukan karena akan mengakibatkan penumpukan penumpang.
"Kondisi commuter line pagi ini! tolong banget siapapun yang membuat kebijakan seperti ini masa mau diulang kembali seperti minggu lalu saya naik transjakarta yg menumpuk?? kiranya kejadian penumpukan seperti ini tidak terjadi lagi bapak-bapak pembuat kebijakan yg terhormat @CommuterLine," cuit @diknams.
Warganet @adeputu juga mengkritik kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut, sebab masih banyak orang yang belum diizinkan dan tidak bisa kerja dari rumah oleh perusahaannya.
"@CommuterLine kegoblokan TransJakarta diulang sama KCI, niatnya ape sih? Social distancing? Sadar om om di KCI kalau ga semua karyawan dapet privilige utk bisa WFH karena pemerintahnya gak tegas. Malah segala jadwal kereta dikurangin. Ini mah ngebunuh," cuit @adeputu di Twitter.
Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali menerapkan pembatasan transportasi umum untuk menekan angka penyebaran virus corona COVID-19. Kebijakan ini mulai Senin (23/3/2020) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta, namun kini pembatasan juga meliputi kereta commuter (KRL).
Atas pembatasan itu maka KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Senin Besok Jadwal KRL Hanya Sampai Pukul 8 Malam, Ini Jadwalnya
Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen.
Berita Terkait
-
Stadion Pakansari Jadi Lokasi Rapid Test Virus Corona Warga Bogor dan Depok
-
ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
-
Imbas Virus Corona, Gaji Skuat Barcelona Siap Disunat
-
Dampak Corona, Bos Volkswagen Sebut Penutupan Pabrik Akan Lebih Lama
-
Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan