Suara.com - Transportasi umum KRL Commuterline masih saja penuh sesak, meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi penggunaan transportasi umum untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19.
Menurut pantauan di media sosial, tampak puluhan orang masih berdiri berdesak-desakan di dalam gerbong kereta. Dalam foto yang viral di medsos, tampak kondisi penumpang KRL menjubel tanpa, adanya pemberlakuan sosial distancing atau jaga jarak.
Salah satu warganet, @diknams di Twitter menilai kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut tidak bisa serta merta dilakukan karena akan mengakibatkan penumpukan penumpang.
"Kondisi commuter line pagi ini! tolong banget siapapun yang membuat kebijakan seperti ini masa mau diulang kembali seperti minggu lalu saya naik transjakarta yg menumpuk?? kiranya kejadian penumpukan seperti ini tidak terjadi lagi bapak-bapak pembuat kebijakan yg terhormat @CommuterLine," cuit @diknams.
Warganet @adeputu juga mengkritik kebijakan pembatasan transportasi umum tersebut, sebab masih banyak orang yang belum diizinkan dan tidak bisa kerja dari rumah oleh perusahaannya.
"@CommuterLine kegoblokan TransJakarta diulang sama KCI, niatnya ape sih? Social distancing? Sadar om om di KCI kalau ga semua karyawan dapet privilige utk bisa WFH karena pemerintahnya gak tegas. Malah segala jadwal kereta dikurangin. Ini mah ngebunuh," cuit @adeputu di Twitter.
Untuk diketahui, Pemprov DKI kembali menerapkan pembatasan transportasi umum untuk menekan angka penyebaran virus corona COVID-19. Kebijakan ini mulai Senin (23/3/2020) hari ini.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan sebelumnya pembatasan transportasi umum hanya berlaku untuk MRT, LRT Jakarta, dan TransJakarta, namun kini pembatasan juga meliputi kereta commuter (KRL).
Atas pembatasan itu maka KRL hanya beroperasi mulai pukul 06.00 sampai 20.00 WIB.
Baca Juga: Mulai Senin Besok Jadwal KRL Hanya Sampai Pukul 8 Malam, Ini Jadwalnya
Jumlah perjalanan KRL akan dikurangi sebanyak 276 KRL dari 991 KRL per hari atau sekitar 28 persen.
Berita Terkait
-
Stadion Pakansari Jadi Lokasi Rapid Test Virus Corona Warga Bogor dan Depok
-
ODP dan PDP Covid-19 Tak Perlu Buat SIM Baru Jika Masih Jalani Karantina
-
Imbas Virus Corona, Gaji Skuat Barcelona Siap Disunat
-
Dampak Corona, Bos Volkswagen Sebut Penutupan Pabrik Akan Lebih Lama
-
Anies Serukan Perkantoran di Jakarta Tutup, Perusahaan Ini Tetap Kerja
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat